Direktur Regident Korps Lalu Lintas Polri Brigjen Pol Yusri Yunus. ANTARA | FILES

HARNAS.ID – Penyidik Polda Metro Jaya membenarkan figur publik berinisial NR dan AB tengah menjalani pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Pusat karena dugaan penyalahgunaan narkoba.

Namun, keterangan selengkapnya terkait kasus tersebut masih menunggu rilis dari Polda Metro Jaya dan Polres Metro Jakarta Pusat.

“Saya membenarkan NR dan AB sementara kami lakukan pemeriksaan di Polres Jakarta Pusat,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus di Jakarta, Kamis (8/7/2021).

Konferensi pers segera digelar Kamis siang di Polres Metro Jakarta Pusat. “Setelah Dzuhur nanti saya akan preskon di sana,” ujar dia.

Sebelumnya, warga net media sosial dihebohkan dengan kabar penangkapan dua orang tersohor berinisial NR dan suaminya AB terkait kasus penyalahgunaan narkoba. Kabar tersebut diunggah oleh salah satu akun instagram @jktnewss, Rabu (7/7/2021) malam.

“Polres Metro Jakarta Pusat diduga menangkap artis berinisial NR dan suaminya AB di kawasan Pondok Indah, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Rabu (7/7/2021) malam,” tulis akun dengan pengikut lebih dari 78 ribu tersebut.

Akun tersebut juga menulis keterangan penangkapan NR dan AB diduga terkait kasus penyalahgunaan narkoba. NR dan AB kini dibawa ke Polres Metro Jakarta Pusat untuk menjalani pemeriksaan.

Atas unggahan itu, netizen banyak yang menduga inisial tersebut merujuk pada Nia Ramadhani atau yang memiliki nama lengkap Ramadhania Ardiansyah Bakrie, beserta suaminya Ardiansyah Bakrie.

Editor: Firli Yasya

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini