Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri | IST

HARNAS.ID – Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan sejumlah pihak dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Kolaka Timur, Sulawesi Tenggara. 

Plt Jubir KPK Ali Fikri mengatakan salah satu pihak yang diringkus, yakni Bupati Kolaka Timur Andi Merya Nur. 

“Iya, satu di antaranya (bupati),” beber Ali Fikri saat dikonfirmasi, Rabu (22/9/2021).

Kata Ali, Andi Merya Nur belum dibawa ke Gedung KPK, Jakarta. Saat ini Andi Merya, sedang menjalani pemeriksaan di Mapolda Sulawesi Tenggara. 

“Betul masih dilakukan pemeriksaan di sana, masih dilakukan pendalaman di sana,” kata Ali. 

Andi Merya Nur dan sejumlah pihak lainnya diringkus lantaran diduga terlibat dalam tindak pidana suap. 

Namun, Ali belum dapat menyampaikan lebih jauh mengenai identitas pihak lainnya yang turut dibekuk dalam OTT ini. 

Hal ini lantaran tim Satgas masih meminta keterangan dan memeriksa para pihak yang dibekuk.

“Tentu dalam proses permintaan akan dimintakan identitas, kami belum bisa menjelaskan secara lengkap, dan terkait dengan apa, ini merupakan tindak lajut dari laporan masyarakat, berupa tindak pidana pemberiaan dan penerimaan uang atau biasa di sebut suap. Pagi ini masih penyelidikan mencari peritiwa pidana, kami masih menganalisa dari beberapa pihak,” katanya.

Editor: Ridwan Maulana

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini