HARNAS.ID – Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Mabes Polri segera melakukan pertemuan dengan Pusat Pelaporan Anlisis dan Transaksi Keuangan (PPAT). Itu dalam rangka menindaklanjuti informasi terkait rekening jumbo Rp 120 triliun milik sindikat narkoba.
Direktur Tindak Pidana Narkoba (Dirtipid Narkoba) Bareskrim Polri Brigjen Pol Krisno H Siregar mengatakan, polisi akan melakukan pertemuan dengan PPATK pekan depan. “Rencana silaturahmi dahulu minggu depan ke PPATK,” ujar Krisno, Kamis (7/10/2021).
Sebelumnya, dia mengatakan bahwa pihaknya akan secara aktif meminta informasi terkait dengan laporan PPATK tentang rekening jumbo Rp120 triliun terkait dengan dugaan transaksi jaringan narkoba.
Hal ini, kata Krisno, sesuai dengan perintah dari Kabareskrim yang meminta pihaknya untuk secara aktif meminta informasi dari PPATK tersebut.
Direktur Dian Ediana Rae pada wawacara di Podcast edisi khusus menjawab “120 T” yang diunggah di kanal YouTube milik PPATK, Rabu (6/10/2021) menyatakan, sebelum menyampaikan persoalan rekening Rp 120 triliun itu di Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi III DPR RI, pihaknya telah memberikan informasi terkait hal tersebut kepada lembaga terkait.
Dian juga mengatakan informasi rekening jumbo Rp 120 triliun tersebut merupakan angka konservatif yang ditotalkan dari transaksi selama periode 2016 sampai dengan 2020. Menurut dia, kasus aliran dana Rp 120 triliun itu melibatkan sejumlah orang dan korporasi.
Dia menyebutkan, keseluruhan ada 1.339 individu dan korporasi yang PPATK periksa dan catat sebagai aliran transaksi keuangan yang mencurigakan yang datang dari tindak pidana narkoba.
Terkait dengan informasi tersebut sudah dikirimkan PPATK kepada lembaga terkait, Krisno menjawab belum menerima informasi hasil analisi (IHA) dari PPATK yang dimaksudkan.
“Ditipidnarkoba Bareskrim Polri belum pernah menerima IHA dari PPATK,” ujar Krisno.
Meski demikian, pihaknya terus berkoordinasi dengan PPATK, terutama dalam pengungkapan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dalam perkara narkoba.
Salah satu perkara TPPU yang saat ini sedang didalami oleh Ditipid Narkoba Bareskrim Polri, yakni kasus pengungkapan penggerebekan pabrik obat keras ilegal yang terdapat di Yogyakarta.
“Dapat kami pastikan, kami mengarah ke TPPU. Tim sudah saya bentuk, tim pidana awal dan TPPU sedang bekerja menuntaskan,” kata Krisno.
Editor: Ridwan Maulana