Jaksa Agung ST Burhanuddin | ANTARA FILES

HARNAS.ID – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Papua mempertanyakan profesionalisme Kejaksaan Agung terkait dugaan oknum jaksa nakal di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Papua, menyuap Jaksa Agung ST Burhanuddin. Hal itu menyusul pernyataan Pegiat Anti-Korupsi Papua Rafael Ambrauw.

Oknum jaksa tersebut diduga melakukan pemerasan dengan meminta proyek pemerintah di Provinsi Papua. Menurut Direktur LBH Papua Emanuel Gobay, jika benar adar laporan dan bukti, maka profesionalisme Jaksa Agung ST Burhanuddin patut dipertanyakan.

“Yang pasti fakta ini dipertanyakan, atas sikap Jaksa Agung yang membiarkan ada kemungkinan pengaduan dengan bukti-bukti yang ada benar terjadi,” ujar pria yang akrab disapa Edo ini, Minggu (17/10/2021).

Dia berpendapat, untuk memastikan hal tersebut, semestinya Jaksa Agung ST Burhanuddin, melalui Jaksa Agung Bidang Pengawasan (Jamwas) bisa menindaklanjuti. Dengan begitu, bisa membuktikan benar atau tidak, dugaan tersebut.

“Jika sampai fakta itu ada, tentunya bisa mencerminkan profesionalisme kejaksaan yang sangat rusak,” katanya.

Dikhawatirkan fungsi penegakan hukum dalam konteks penuntutan umum akan melemah. “Jangan-jangan selama ini ada pemerasan yang dilakukan kepada warga negara, kemudian dituntut dalam persidangan,” katanya.

“Itu akan berdampak buruk bagi warga negara yang mengharapkan keadilan dari lembaga-lembaga tinggi negara yang dibentuk khusus untuk menegakkan asas keadilan bagi warga negara,” ujarnya.

Penegakan hukum, lanjut Edo, sangat penting untuk bisa memberikan efek jera bagi jaksa yang nakal secara pribadi. Selain itu bisa memberikan pelajaran bagi jaksa-jaksa lainnya untuk tidak melakukan hal yang sama.

“Kami sebagai penegak hukum dalam hal ini pemberi bantuan hukum secara cuma-cuma kepada masyarakat, miskin marginal dan buta hukum. Berharap Kejaksaan Agung bisa berbenah dan profesionalisme dari jaksa-jaksanya.”

“Lebih khususnya yang ada di lingkungan Kejaksaan Tinggi Papua dan kejaksaan negeri yang ada di bawah lingkungan Kejaksaan Tinggi Papua,” tuturnya.

Edo pun berharap, Jamwas yang telah menerima aduan itu menindaklanjuti prosesnya. Ini semata-mata untuk membenahi profesionalisme dari jaksa yang ada di bawah lingkungan Kejaksaan Tinggi Papua dan di bawahnya.

Pegiat Anti-Korupsi Papua Rafael Ambrauw sebelumnya menyatakan, Kejaksaan Agung “Masuk Angin” atas kasus oknum jaksa nakal di Kejaksaan Tinggi Papua, yang diduga melakukan pemerasan dengan meminta proyek pemerintah di Provinsi Papua.

“Kami menduga Jaksa Agung sudah terima suap dari oknum jaksa nakal di Kejaksaan Tinggi Papua. Padahal, laporan kami beberapa minggu lalu sudah ada bukti yang kuat dan ini pekerjaan fisik di lapangan. Namun sampai saat ini tidak ada kejelasan proses terhadap oknum jaksa nakal itu,” ujar Rafael.

Menurut dia, dari hasil aksi demo masyarakat Aliansi Anti-Korupsi Papua, pihak Kejagung RI menyatakan bahwa dalam kasus seperti ini tidak di ada kompromi sehingga akan tetap diproses. Dengan komitmen ini pihaknya mempertanyakan ketegasan dari Kejaksaan Agung RI.

“Jangan hanya bicara di depan masyarakat, tetapi kenyataannya omong kosong. Kalau itu terjadi berarti jaksa agung sudah masuk angin atau sudah terima suap dari oknum jaksa nakal di Papua,” katanya. Dia menyebut perbuatan jaksa nakal di Papua telah merusak citra kejaksaan dan menghancurkan sistem dalam penegakkan hukum di tanah Papua.

Editor: Ridwan Maulana

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini