HARNAS.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui tim satgas menangkap mantan Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti dalam operasi tangkap tangan (OTT), Kamis (2/6/2022).
Kabar OTT tersebut dibenarkan Ketua KPK Firli Bahuri. Hanya saja, Firli belum menyampaikan identitas para pihak yang ditangkap.
“Saat ini KPK sedang melakukan tangkap tangan di wilayah Yogyakarta,” kata Firli saat dikonfirmasi.
Firli juga belum dapat menyampaikan lebih jauh mengenai dugaan tindak pidana yang dilakukan para pihak tersebut hingga dibekuk tim satgas KPK. Firli berjanji akan menyampaikan kepada publik pada saatnya nanti.
“Sampai saat ini rekan-rekan kami masih bekerja dan tolong diberikan waktu untuk menuntaskannya. Pada saatnya nanti KPK akan menyampaikan ke publik dan rekan-rekan media,” kata Firli.
Senada dengan Firli, Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri membenarkan menangkap Haryadi Suyuti dan sejumlah pihak lain. Haryadi Suyuti dan sejumlah pihak tersebut ditangkap saat sedang melakukan tindak pidana suap.
“Benar, hari ini KPK telah melakukan kegiatan tangkap tangan terhadap beberapa pihak yang diduga sedang melakukan tindak pidana korupsi suap di Yogyakarta. Salah satu yang diamankan adalah Wali Kota Yogyakarta 2017-2022,” katanya.
Tim dari KPK segera melakukan permintaan keterangan terhadap para pihak yang diamankan dalam OTT kali ini. “Segera setelahnya akan kami sampaikan perkembangannya,” tambah Ali.
Editor: Ridwan Maulana