
Harnas.id, JAKARTA – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid akhirnya mendatangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (4/11). Kedatangannya berkaitan dengan penyidikan kasus dugaan suap pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB) PT Summarecon Agung Tbk.
Kehadiran Nusron kali ini terbilang tidak terjadwal. Ketua KPK Setyo Budiyanto mengaku belum menerima informasi dari penyidik mengenai rencana kedatangan politikus Partai Golkar tersebut.
Setyo menduga Nusron datang atas inisiatif sendiri.
“Mungkin inisiatif datang sendiri,” kata Setyo kepada wartawan.
Hal senada disampaikan Juru Bicara KPK Budi Prasetyo. Menurut dia, tidak ada agenda pemeriksaan Nusron dalam jadwal penyidik pada Rabu ini.
Meski demikian, Nusron hadir untuk memenuhi panggilan pemeriksaan sebelumnya dan saat ini masih menjalani pemeriksaan oleh penyidik KPK.
“Benar, hari ini Rabu (4/11), saudara NW hadir memenuhi panggilan sebelumnya. Jadi sebenarnya memang tidak ada penjadwalan pemeriksaan untuk hari ini. Saat ini yang bersangkutan masih menjalani pemeriksaan oleh penyidik,” kata Budi.
Sebelum kedatangan tersebut, Nusron tercatat dua kali tidak memenuhi panggilan pemeriksaan KPK.
Pemanggilan pertama dijadwalkan pada Rabu (7/10). Namun, Nusron tidak hadir dengan alasan memiliki agenda internal di Kementerian ATR/BPN.
KPK kemudian menjadwalkan ulang pemeriksaan pada Kamis (15/10). Namun, Nusron kembali absen karena sedang melakukan perjalanan ke luar negeri.
Dalam penyidikan perkara dugaan suap di lingkungan Kementerian ATR/BPN tersebut, KPK telah menetapkan delapan orang sebagai tersangka.
Mereka adalah Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor I Sontang Coin Manurung, politikus Partai Golkar Fahd El Fouz alias Fahd A Rafiq, mantan Bupati Kebumen Arif Sugiyanto, serta Presiden Direktur PT Summarecon Agung Tbk Adrianto Pitojo Adhi.
Empat tersangka lainnya adalah Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang Kementerian ATR/BPN Lampri, serta Muhammad Fakhry, Erwin, dan Rizal Pahlevi.
KPK menyebut Arif, Fahd, Erwin, dan Muhammad Fakhry merupakan orang kepercayaan Nusron Wahid.
Editor: Erk










