Harnas.id, KLATEN – Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (15/10/2026). Dalam operasi tersebut, KPK mengamankan 20 orang di Klaten dan Jakarta serta menyita uang tunai yang jumlah sementara diperkirakan mencapai Rp1 miliar.
Hamenang sempat menjalani pemeriksaan di Mapolresta Klaten sebelum dibawa ke Gedung Merah Putih KPK di Jakarta pada Jumat (16/10/2026) pagi. Perkembangan terbaru, KPK menyatakan perkara hasil OTT tersebut telah naik dari tahap penyelidikan ke penyidikan. Namun, identitas pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka belum diumumkan secara lengkap.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo sebelumnya menjelaskan, pihak-pihak yang diamankan di Klaten dimintai keterangan di Mapolresta Klaten. Sementara itu, pihak yang diamankan di Jakarta menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK.
“Para pihak yang diamankan di Klaten saat ini masih dilakukan permintaan keterangan di Polres Klaten. Salah satunya adalah Bupati Klaten,” kata Budi, Kamis (15/10/2026).
KPK menduga perkara yang melatarbelakangi OTT berkaitan dengan penerimaan oleh penyelenggara negara, termasuk yang berhubungan dengan pengadaan barang dan jasa, perizinan, maupun penerimaan lain dari organisasi perangkat daerah (OPD).
KPK juga mendalami dugaan suap yang berkaitan dengan pemeriksaan atau audit laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Klaten oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Dalam operasi tersebut, penyidik mengamankan uang tunai dengan nilai sementara sekitar Rp1 miliar. KPK masih melakukan penghitungan dan pendalaman mengenai barang bukti serta kaitannya dengan perkara yang diselidiki.
Selain Hamenang, 19 orang lainnya turut diamankan. Mereka berasal dari sejumlah unsur, termasuk aparatur sipil negara (ASN) dan pihak swasta. KPK juga mengonfirmasi adanya dua orang dari lingkungan BPK yang diamankan, salah satunya Kepala Perwakilan BPK Provinsi Jawa Tengah, Ahmad Luthfi H. Rahmatullah.
Kapolresta Klaten Kombes Pol Ari Cahya Nugraha membenarkan bahwa tim KPK menggunakan Mapolresta Klaten untuk melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah pihak yang diamankan.
Ari menjelaskan, kepolisian memberikan dukungan berupa tempat dan pengamanan selama proses pemeriksaan berlangsung. Penanganan perkara sepenuhnya menjadi kewenangan KPK.
“Sampai hari ini terkonfirmasi demikian. Namun, saya juga belum ketemu karena saya tidak mau mengganggu tim yang sedang bekerja. Kami hanya menyediakan tempat dan melaksanakan pengamanan terbuka,” kata Ari, seperti dikutip ANTARA, Kamis (15/10/2026).
KPK Lanjutkan Penyidikan
Pada Jumat pagi, KPK mengonfirmasi bahwa perkara tersebut telah naik ke tahap penyidikan setelah dilakukan gelar perkara pada Kamis malam. Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyatakan identitas pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka akan disampaikan melalui konferensi pers.
Perkembangan ini menandai berlanjutnya proses hukum setelah OTT. Meski demikian, status hukum setiap pihak harus merujuk pada pengumuman resmi KPK dan perkembangan penyidikan.
KPK masih perlu mengungkap secara rinci konstruksi perkara, dugaan peran masing-masing pihak, serta hubungan barang bukti yang diamankan dengan dugaan tindak pidana yang sedang ditangani.
Hingga pengumuman resmi mengenai para tersangka dan uraian perkara disampaikan, seluruh pihak yang terlibat tetap memiliki hak untuk dianggap tidak bersalah sampai terdapat putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.
Editor: IJS











