Breaking News! KPK Segel Ruang Kerja Bupati Bekasi, Dugaan OTT Mencuat

Ruang kerja Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang disegel KPK. Foto: istimewa.

Harnas.id, BEKASI – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyegel ruang kerja Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang, di Kompleks Perkantoran Pemerintah Kabupaten Bekasi, Cikarang Pusat, Kamis (18/12/2025) malam.

Penyegelan dilakukan oleh tiga penyidik KPK yang tiba di lokasi sekitar pukul 19.00 WIB. Dengan mengenakan masker, tim penyidik langsung masuk ke ruang kerja bupati dan melakukan penyegelan dalam waktu singkat. Sejumlah berkas penting turut dibawa keluar dari ruangan tersebut.

Salah seorang petugas keamanan di lingkungan Pemkab Bekasi membenarkan adanya kegiatan penyegelan oleh KPK. Namun, ia enggan memberikan keterangan lebih lanjut terkait materi pemeriksaan.

“Iya benar dari KPK. Ada tiga orang, ruangan disegel dan beberapa berkas dibawa,” ujarnya singkat.

Langkah penyegelan ini langsung memicu perhatian publik, seiring beredarnya informasi mengenai dugaan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang bersama sejumlah pihak. Informasi yang beredar menyebutkan OTT tersebut diduga terjadi pada Kamis (18/12/2025) sekitar pukul 03.00 WIB.

Meski demikian, hingga berita ini diturunkan, KPK belum memberikan pernyataan resmi terkait status hukum Ade Kuswara Kunang maupun detail perkara yang tengah ditangani. Pemerintah Kabupaten Bekasi juga belum menyampaikan keterangan terkait penyegelan ruang kerja kepala daerah tersebut.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, perkara ini diduga berkaitan dengan praktik gratifikasi dalam proses rotasi dan mutasi jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi. Namun demikian, seluruh informasi tersebut masih menunggu konfirmasi resmi dari KPK. Tim Harnas.id akan terus memantau dan memperbarui perkembangan kasus ini sesuai dengan keterangan resmi dari pihak berwenang.

Editor: IJS