
Harnas.id, BOGOR – Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 800.1.11.1/7164-Bag. Ekon Tahun 2025 tentang Menjaga Ketersediaan dan Keterjangkauan Harga serta Himbauan Belanja Bijak Menjelang Natal 2025 dan Tahun Baru 2026, Senin (22/12/2025).
Surat edaran yang ditandatangani Wali Kota Bogor Dedie A. Rachim tersebut memuat enam poin kebijakan sebagai langkah pengendalian inflasi daerah sekaligus menjaga keterjangkauan harga pangan selama periode libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026.
Pada poin pertama, Pemkot Bogor menginstruksikan pelaksanaan Gerakan Pangan Murah (GPM) dan Pasar Murah di wilayah yang dianggap perlu. Kegiatan ini bertujuan menjaga ketersediaan serta stabilisasi harga bahan kebutuhan pokok, dengan penetapan lokasi, waktu, dan frekuensi yang dilaksanakan secara efektif.
Selanjutnya, Pemkot Bogor meminta dilakukan pemantauan intensif harga bahan kebutuhan pokok, seperti beras, cabai rawit, cabai merah, bawang merah, bawang putih, daging sapi, daging ayam ras, telur ayam ras, minyak goreng, gula pasir, serta komoditas lain yang dianggap perlu.
Dalam surat edaran tersebut juga ditegaskan pentingnya memastikan ketersediaan stok dan pasokan bahan kebutuhan pokok, baik di gudang distributor, pasar tradisional, pasar ritel modern, hingga ketersediaan bahan bakar dan energi agar tidak terjadi kelangkaan.
“Memastikan ketersediaan stok dan pasokan bahan kebutuhan pokok di gudang distributor, pasar tradisional dan pasar ritel modern serta bahan bakar energi sehingga tidak terjadi kelangkaan,” bunyi SE yang ditandatangani pada 17 Desember 2025.
Poin keempat, Pemkot Bogor menginstruksikan pemantauan bersama Satgas Pangan Polres untuk melakukan investigasi terhadap ketidakwajaran kenaikan harga pangan, gangguan distribusi, maupun praktik penimbunan.
Selain itu, Pemkot Bogor juga menekankan pentingnya kelancaran distribusi pasokan pangan dengan memprioritaskan mobilitas angkutan pangan agar tidak terjadi hambatan distribusi.
Pada poin terakhir, Pemkot Bogor mengimbau masyarakat untuk mengonsumsi bahan kebutuhan pokok secara wajar dan berbelanja dengan bijak, khususnya menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru.
Editor: IJS










