Pesawat Khusus Jadi Sorotan, Menag Ambil Langkah Klarifikasi ke KPK

Menteri Agama Nasaruddin Umar di kantor KPK, Jakarta. Foto: Harnas.id
Menteri Agama Nasaruddin Umar di kantor KPK, Jakarta. Foto: Harnas.id

Harnas.id, JAKARTA – Menteri Agama Nasaruddin Umar mendatangi kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (23/2/2026). Kedatangannya untuk memberikan penjelasan terkait penggunaan pesawat khusus saat kunjungan kerja ke Sulawesi Selatan pada 15 Februari 2026.

Kunjungan tersebut dilakukan dalam rangka peresmian Gedung Balai Sarkiah di Kabupaten Takalar. Menag menegaskan, langkah datang langsung ke KPK merupakan bentuk tanggung jawab sebagai penyelenggara negara.

“Kali ini kita datang lagi untuk menyampaikan terkait kemarin kepergian saya menjalankan tugas di Sulawesi Selatan, menggunakan pesawat khusus. Saya datang ke sini untuk menyampaikan hal itu,” ujar Nasaruddin Umar di kantor KPK.

Ia mengungkapkan, ini bukan kali pertama dirinya berkoordinasi dengan lembaga antirasuah. Sebelumnya, ia pernah menyerahkan pemberian dari seseorang yang diduga berkaitan dengan penyelenggaraan haji serta beberapa kali berkonsultasi.

Menag mengaku bersyukur pertemuan berjalan lancar. Ia juga mengapresiasi KPK yang memberikan ruang klarifikasi secara terbuka.

Menurutnya, pelaporan sejak awal menjadi bagian dari komitmen pencegahan korupsi. Ia berharap langkah tersebut bisa menjadi contoh bagi jajaran Kementerian Agama maupun penyelenggara negara lainnya.

“Mudah-mudahan bisa menjadi pembelajaran bagi teman-teman lain. Mari kita mencoba untuk mendukung seluruh gagasan yang telah kita sosialisasikan, terutama dari KPK. Mari kita menjadi penyelenggara yang baik,” ajaknya.

Ia juga mengingatkan pentingnya melaporkan setiap hal yang berpotensi menimbulkan konflik kepentingan. “Laporkan apapun yang mungkin syubhat buat kita. Laporkan apa adanya. Kita jangan khawatir. Mudah-mudahan hal (pelaporan) ini adalah contoh yang baik untuk siapapun juga yang sebagai penyelenggara negara,” tegasnya.

Sementara itu, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menilai langkah Menag sebagai teladan positif. Pelaporan di tahap awal, menurutnya, merupakan bentuk mitigasi untuk mencegah potensi pelanggaran di kemudian hari.

“Kita lakukan pencegahan-pencegahan khususnya terkait konflik kepentingan yang barangkali ke depan akan muncul,” kata Budi.

Ia merinci tiga poin penting dari pertemuan tersebut. Pertama, komitmen pimpinan kementerian dalam mendukung agenda pemberantasan korupsi, terutama melalui pelaporan gratifikasi.

Kedua, sikap tersebut dinilai bisa menjadi contoh bagi ASN dan penyelenggara negara di seluruh Indonesia. “Kita sejak awal melakukan mitigasi, khususnya pencegahan korupsi,” ujarnya.

Ketiga, langkah ini juga menjadi pesan edukatif bagi masyarakat dan pihak swasta agar tidak memberikan hadiah atau fasilitas kepada pejabat negara yang berpotensi menimbulkan konflik kepentingan.

Kehadiran Menag di KPK dinilai sebagai bagian dari upaya menjaga akuntabilitas publik. Di tengah tingginya sorotan terhadap integritas pejabat negara, pelaporan dini menjadi instrumen penting dalam memperkuat sistem pencegahan korupsi.

Editor: IJS