Harnas.id, BOGOR – Akses layanan kesehatan di Kota Bogor bertambah dengan dibukanya Klinik 24 Jam di Gedung Afiat oleh RS PMI Kota Bogor, Senin (2/3/2026). Fasilitas ini dirancang untuk melayani pasien yang membutuhkan penanganan medis di luar jam praktik reguler.
Direktur Utama RS PMI Kota Bogor, Sutarto, mengatakan tingginya aktivitas di kawasan Jalan Pajajaran menjadi pertimbangan utama. Menurutnya, banyak pasien umum kesulitan mencari tempat berobat saat malam hingga dini hari.
“Akses di Jalan Pajajaran itu sangat ramai selama 24 jam. Pasien umum yang mencari tempat berobat di luar jam praktik atau tengah malam sering kesulitan. Dengan klinik di bagian depan, begitu dari jalan utama bisa langsung masuk,” katanya.
Ia menegaskan, rumah sakit tidak membedakan pelayanan antara pasien BPJS dan non-BPJS. Namun, kehadiran klinik ini memberikan alternatif layanan yang lebih cepat dan privat, terutama bagi pasien mandiri, pengguna asuransi, maupun jaminan perusahaan.
Sutarto menyebut ada tiga tujuan utama pembukaan Klinik 24 Jam. Pertama, mempermudah akses masyarakat terhadap layanan kesehatan tanpa batas waktu.
Kedua, meningkatkan tingkat hunian atau okupansi rumah sakit melalui alur masuk pasien yang lebih efisien. Ketiga, mengoptimalkan fungsi strategis Gedung Afiat sebagai titik pelayanan terdepan.
“Selama ini pelayanan hanya sampai malam, sementara data kami menunjukkan rentang jam 20.00 sampai pagi relatif kosong. Padahal rumah sakit lain sudah mulai membuka akses layanan yang lebih mudah,” jelasnya.
Untuk menunjang operasional, RS PMI menyiagakan dokter umum selama 24 jam penuh. Layanan ini berfungsi sebagai pintu masuk awal atau triase sebelum pasien ditangani lebih lanjut sesuai kebutuhan medisnya.
Dewan Pengawas RS PMI sekaligus Dirjen Farmasi dan Alat Kesehatan Kementerian Kesehatan, Lucia Rizka Andalucia, menilai langkah tersebut sebagai inovasi yang menjawab kebutuhan riil masyarakat.
“Hari ini kita menyaksikan pembukaan Klinik 24 Jam RS PMI Bogor. Tujuannya untuk meningkatkan servis layanan rumah sakit kepada masyarakat, karena dalam 24 jam pasti ada masalah kesehatan dan terkadang sulit mendapatkan akses layanan,” ujarnya.
Menurut Lucia, sistem layanan di klinik ini memungkinkan pasien diperiksa lebih dulu oleh dokter umum. Kasus ringan dapat langsung ditangani, sementara kondisi yang membutuhkan penanganan lanjutan akan dirujuk ke dokter spesialis.
Ia menambahkan, layanan ini difokuskan untuk pasien umum sehingga diharapkan dapat membantu mengurai antrean panjang pasien BPJS. Dengan demikian, masyarakat yang membutuhkan penanganan cepat memiliki opsi jalur layanan alternatif.
“Kehadiran dokter, perawat, dan tindakan medis sederhana di klinik ini diharapkan membuat masyarakat lebih cepat mendapatkan layanan kesehatan,” tandasnya.
Dengan beroperasinya Klinik 24 Jam, RS PMI Kota Bogor menegaskan komitmen meningkatkan kualitas dan akses layanan kesehatan. Kehadiran fasilitas ini menjadi respons atas kebutuhan masyarakat urban yang menuntut layanan medis tanpa jeda waktu.
Editor: IJS






