One Way Nasional Resmi Berlaku, Arus Mudik Tol Trans Jawa Masuk Fase Padat

Rekayasa lalu lintas one way nasional di Tol Trans Jawa saat arus mudik. Foto: Tangkapan Layar IG @suherlan_alans
Rekayasa lalu lintas one way nasional di Tol Trans Jawa saat arus mudik. Foto: Tangkapan Layar IG @suherlan_alans

Harnas.id, JAKARTA – Rekayasa lalu lintas skala nasional resmi diberlakukan pada arus mudik Lebaran 2026. Korlantas Polri menerapkan sistem one way nasional di ruas Tol Trans Jawa mulai Rabu, 18 Maret 2026.

Penerapan ini dimulai dari KM 70 Tol Jakarta–Cikampek hingga sekitar KM 414 Kalikangkung. Skema satu arah tersebut dijalankan untuk mengantisipasi lonjakan volume kendaraan yang diprediksi mencapai puncaknya pada hari ini.

Kebijakan ini merupakan kelanjutan dari rekayasa lalu lintas sebelumnya. Pada 17 Maret 2026, Korlantas telah lebih dulu menerapkan one way sepenggal tahap pertama di KM 70 hingga KM 263 sebagai langkah awal pengendalian arus mudik.

Kakorlantas Polri Agus Suryonugroho menyebut penerapan one way nasional dilakukan berdasarkan hasil pemantauan lapangan dan perhitungan volume kendaraan. Lonjakan arus dari arah Jakarta menuju Jawa Tengah dan Jawa Timur menjadi indikator utama diberlakukannya skema ini.

“Jadi, tanggal 18 Maret itu nanti antara jam 10 sampai 12 akan kita berlakukan one way nasional arus mudik,” ujarnya.

Selain one way, rekayasa lalu lintas lain seperti contraflow dan ganjil genap juga tetap diberlakukan di sejumlah titik. Langkah ini dilakukan untuk menjaga distribusi kendaraan agar tidak menumpuk di ruas tertentu.

Penerapan one way nasional diharapkan mampu memperlancar pergerakan kendaraan di jalur utama mudik. Skema ini juga menjadi bagian dari strategi terpadu pemerintah dalam menghadapi puncak arus mudik 2026.

Korlantas menegaskan bahwa kebijakan ini bersifat dinamis. Evaluasi akan terus dilakukan menyesuaikan kondisi lalu lintas di lapangan selama periode mudik berlangsung.

Editor: IJS