Sidak Tengah Malam di Alun-alun Bogor, Jalur Hijau Rusak hingga Miras Ikut Terjaring

Wali Kota Bogor bersama jajaran saat sidak malam di kawasan Alun-alun Kota Bogor. Foto: Pemkot Bogor
Wali Kota Bogor bersama jajaran saat sidak malam di kawasan Alun-alun Kota Bogor. Foto: Pemkot Bogor

Harnas.id, BOGOR — Pemerintah Kota Bogor melakukan inspeksi mendadak (sidak) di kawasan Alun-alun Kota Bogor pada Kamis (9/4/2026) malam hingga dini hari. Sidak dipimpin langsung Wali Kota Bogor Dedie A. Rachim bersama Wakil Wali Kota Jenal Mutaqin.

Dalam penelusuran tersebut, petugas menemukan sejumlah persoalan yang dinilai mengganggu ketertiban dan kenyamanan publik. Area pedestrian yang seharusnya menjadi ruang pejalan kaki terlihat kotor, licin, serta berbau akibat aktivitas pedagang kaki lima (PKL).

Kerusakan juga ditemukan pada jalur hijau yang diduga terdampak aktivitas PKL. Selain itu, kebiasaan mencuci peralatan makan serta membuang sisa dagangan di atas pedestrian memperparah kondisi kebersihan kawasan tersebut.

Tidak hanya itu, tim juga menemukan instalasi kabel listrik yang menjuntai dan digunakan untuk menyuplai listrik ke sejumlah pedagang. Setelah ditelusuri, aliran listrik tersebut diketahui tidak resmi dan bersumber dari jaringan ilegal.

Sumber listrik ilegal tersebut ditemukan tersembunyi di balik lapak pedagang makanan seperti ayam penyet dan mi ayam yang berada di seberang Alun-alun Kota Bogor. Kondisi ini dinilai berpotensi membahayakan keselamatan.

Saat menyisir lebih jauh, Wakil Wali Kota Jenal Mutaqin juga menemukan puluhan botol minuman keras yang disimpan di area trotoar. Penjualnya diduga menyamar sebagai PKL untuk mengelabui petugas.

Botol-botol minuman keras tersebut langsung diamankan untuk selanjutnya dimusnahkan. Temuan ini menjadi bagian dari upaya penertiban aktivitas yang tidak sesuai dengan aturan di ruang publik.

Wali Kota Bogor Dedie A. Rachim menegaskan bahwa kawasan Alun-alun selama ini telah menjadi perhatian pemerintah. Namun, berbagai imbauan yang diberikan belum sepenuhnya diindahkan oleh para pedagang.

“Kita kembali memberikan penekanan untuk memastikan kehadiran pemerintah dalam penertiban, sesuai arahan Presiden bahwa seluruh wilayah harus melaksanakan program Aman, Sehat, Resik, dan Indah (ASRI),” ujar Dedie.

Penertiban juga langsung dilakukan terhadap aliran listrik ilegal dengan melibatkan pihak PLN. Petugas segera memutus jaringan listrik yang digunakan secara tidak sah oleh para pedagang.

“Kami mengundang PLN untuk memutus aliran listrik ilegal yang digunakan untuk kegiatan ilegal. Ini menjadi perhatian kami untuk menyelesaikan permasalahan yang menyangkut ketertiban di Kota Bogor,” lanjutnya.

Selain itu, lapak-lapak yang berdiri di atas trotoar turut dibongkar. Material seperti kayu dan peti yang digunakan untuk menutup pedestrian juga diangkut agar fungsi ruang publik dapat kembali optimal.

Sidak ini menjadi bagian dari upaya Pemkot Bogor dalam menata kawasan kota agar lebih tertib, bersih, dan aman. Penegakan aturan dinilai penting untuk menjaga kualitas ruang publik bagi masyarakat.

Editor: IJS