Brankas Rp60 Miliar di Cipete Bikin Kasus Korupsi PLN hingga Krakatau Steel Makin Disorot

Brankas tertanam di dinding bangunan yang ditemukan saat penggeledahan tim gabungan Kortas Tipikor Polri dan Polda Metro Jaya di kawasan Cipete. (Dok. Istimewa)
Brankas tertanam di dinding bangunan yang ditemukan saat penggeledahan tim gabungan Kortas Tipikor Polri dan Polda Metro Jaya di kawasan Cipete. (Dok. Istimewa)

Harnas.id, JAKARTA – Pengusutan sejumlah perkara dugaan korupsi yang melibatkan BUMN kembali memasuki babak baru. Tim gabungan Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri bersama Ditreskrimsus Polda Metro Jaya melakukan serangkaian penggeledahan di sejumlah lokasi di Jakarta, termasuk sebuah kafe dan money changer di kawasan Cipete, Jakarta Selatan.

Penggeledahan yang berlangsung pada Rabu (8/7/2026) itu merupakan bagian dari penyidikan terhadap dugaan korupsi yang berkaitan dengan pengadaan batu bara PLN, kasus ASABRI, serta perkara yang berhubungan dengan Krakatau Steel.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Budi Hermanto, mengatakan pengungkapan perkara tersebut menjadi perhatian serius pemerintah, termasuk Presiden RI Prabowo Subianto.

“Ini merupakan atensi Bapak Presiden untuk dugaan-dugaan kasus korupsi menjadi perhatian kepolisian untuk melaksanakan pengungkapan dan proses penyidikan. Rangkaian penggeledahan ini bagian dari proses penyidikan di dalam mencari, mengumpulkan barang bukti untuk pemenuhan dalam proses penyidikan,” kata Budi Hermanto di Cafe de’Clan, Cipete, Jakarta Selatan.

Menurutnya, penggeledahan dilakukan untuk mendukung proses pembuktian dalam perkara yang saat ini sedang ditangani penyidik. Selain dugaan korupsi, aparat juga mendalami indikasi suap, gratifikasi, hingga tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Budi menjelaskan, salah satu perkara yang menjadi fokus penyidik berkaitan dengan dugaan korupsi pengadaan batu bara yang disebut berhubungan dengan gangguan pasokan listrik atau blackout yang pernah terjadi di wilayah Sumatera.

“Dari Kortas Tipikor bersama Polda Metro Jaya dalam melakukan penyidikan dugaan kasus korupsi meliputi suap, gratifikasi, dan pencucian uang. Ada beberapa lokasi saat ini secara serempak dilaksanakan rangkaian penggeledahan, termasuk di lokasi sekarang di Cafe de’Clan dan Coin Money Changer. Ini kaitan tentang dugaan korupsi blackout batu bara PLN, ASABRI, dan Krakatau Steel,” ujarnya.

Salah satu temuan yang menyita perhatian penyidik berasal dari Cafe de’Clan Signature di kawasan Cipete. Saat melakukan pemeriksaan di lokasi tersebut, petugas menemukan sebuah brankas berukuran besar yang tersembunyi di balik lemari dan tertanam di dalam dinding bangunan.

Berdasarkan dokumentasi yang beredar, brankas tersebut memiliki pintu berwarna abu-abu dan dilengkapi sistem kode digital untuk membuka akses di dalamnya.

Budi Hermanto mengungkapkan bahwa keberadaan brankas tersebut awalnya tidak terlihat secara langsung karena disamarkan di balik furnitur.

“Tadi mungkin juga sudah ada ya dokumentasi tentang brankas yang ini. Ya memang itu terselubung di balik satu lemari, ada suatu brankas dan ini sudah dibuka,” katanya.

Setelah brankas dibuka, penyidik menemukan sejumlah dokumen, perangkat elektronik, hingga uang tunai dalam berbagai mata uang.

Kepala Kortas Tipikor Polri, Totok Suharyanto, mengatakan barang-barang tersebut telah diamankan untuk kepentingan penyidikan.

“Untuk penggeledahan di lokasi The Club, jadi untuk penggeledahan di lokasi The Club kita telah melakukan penyitaan beberapa dokumen dan beberapa elektronik termasuk handphone,” ujar Totok.

Selain dokumen dan perangkat elektronik, penyidik juga menemukan uang tunai dalam mata uang asing dan rupiah dengan nilai yang cukup besar.

Rincian uang yang diamankan antara lain:

• SGD 3.130.000 pecahan 100 dolar Singapura

• USD 889.965 dolar Amerika Serikat

• Rp259.159.000 uang tunai rupiah

Menurut Totok, setelah dikonversikan ke dalam mata uang rupiah, total nilai uang yang ditemukan di lokasi tersebut mencapai hampir Rp60 miliar.

“Kemudian untuk uang yang kita sita SGD 3.130.000 dalam bentuk 100 SGD. Kemudian USD 889.965. Kemudian uang tunai Rp 259.159.000. Kemudian kita konversi dalam bentuk rupiah kira-kira hampir Rp60 miliar. Ini di lokasi de’Clan,” ujarnya.

Penyidik tidak hanya bergerak di satu lokasi. Pada hari yang sama, tim gabungan melakukan penggeledahan secara serentak di delapan titik yang dianggap berkaitan dengan perkara yang sedang ditangani.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Victor Dean Mackbon, menjelaskan bahwa Cafe de’Clan dan Coin Money Changer merupakan dua lokasi yang dapat diakses media saat penggeledahan berlangsung.

“Langkah-langkah yang kami lakukan pada hari ini, kami melakukan upaya di dalam pemenuhan alat bukti di kira-kira delapan lokasi yang kami lakukan penggeledahan. Yang mana di hadapan rekan-rekan hari ini kami melakukan di dua titik, yaitu Cafe de’Clan dan juga Coin Money Changer,” kata Victor.

Dalam penyidikan yang dilakukan secara bersama antara Kortas Tipikor Polri dan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya tersebut, penyidik mendalami sedikitnya tiga perkara besar yang diduga saling berkaitan dengan dugaan korupsi dan pencucian uang.

Perkara yang sedang ditangani meliputi:

• Dugaan korupsi pengadaan batu bara PLN yang disebut berkaitan dengan blackout listrik

• Dugaan korupsi pada PT ASABRI periode 2020–2025

• Dugaan korupsi dalam proses penyelesaian utang PT CBS kepada PT KNI yang merupakan anak perusahaan Krakatau Steel

Totok menegaskan seluruh perkara tersebut saat ini ditangani melalui skema joint investigation guna mempercepat proses pengumpulan alat bukti dan pendalaman aliran dana yang diduga berkaitan dengan tindak pidana korupsi.

“Saat ini, Kortas Polri sedang melaksanakan dengan skema joint investigation dengan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dalam penanganan perkara korupsi dan pencucian uang pada proses penanganan hukum terhadap perkara PLN BB, kemudian ASABRI tahun 2020 sampai 2025, dan perkara dugaan korupsi dalam proses penyelesaian utang PT CBS kepada PT KNI tahun 2020-2025,” ujar Totok.

Hingga saat ini, penyidik masih terus melakukan pemeriksaan terhadap barang bukti yang telah diamankan. Polisi juga belum mengumumkan pihak yang ditetapkan sebagai tersangka dalam rangkaian penyidikan yang sedang berlangsung tersebut.

Editor: IJS