
Harnas.id, JAKARTA — Kepolisian Negara Republik Indonesia memastikan peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day pada Jumat (1/5) berjalan dengan pengawalan yang mengedepankan pendekatan humanis. Polri menegaskan komitmennya untuk menjamin hak konstitusional buruh dalam menyampaikan pendapat di muka umum.
Jajaran kepolisian menyebut, seluruh rangkaian aksi buruh akan dikawal agar berlangsung aman, tertib, dan tetap menghormati nilai-nilai demokrasi. Pendekatan yang digunakan tidak semata pengamanan, tetapi juga perlindungan terhadap hak asasi manusia.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Johnny Eddizon Isir menegaskan bahwa kebebasan berpendapat merupakan hak yang dilindungi konstitusi. Karena itu, negara melalui Polri memiliki kewajiban untuk memastikan ruang tersebut tetap terbuka dan aman.
“Polri menjamin hak konstitusional buruh untuk menyampaikan pendapat secara aman, tertib, dan bermartabat. Kami memahami bahwa penyampaian aspirasi merupakan bagian dari hak asasi manusia yang harus dilindungi,” kata Johnny di Jakarta, Jumat (1/5/2026).
Ia menjelaskan, kehadiran aparat kepolisian di lapangan bukan untuk membatasi gerak aksi. Sebaliknya, kehadiran tersebut dimaksudkan untuk memastikan seluruh kegiatan berlangsung kondusif serta memberikan rasa aman bagi peserta.
“Kami ingin saudara-saudara buruh yang menyampaikan aspirasi merasakan kehadiran Polri sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat. Karena itu, seluruh personel kami arahkan mengedepankan sikap persuasif, profesional, dan humanis,” ujarnya.
Selain pengamanan massa, Polri juga melakukan koordinasi lintas sektor guna menjaga kelancaran aktivitas di ibu kota. Pengaturan lalu lintas, pengamanan titik kumpul, hingga menjaga aktivitas masyarakat tetap berjalan menjadi bagian dari skenario pengamanan.
Langkah ini dinilai penting untuk menyeimbangkan dua kepentingan sekaligus, yakni hak buruh dalam menyampaikan aspirasi dan kebutuhan publik untuk tetap beraktivitas. Dengan pola ini, Polri berharap tidak terjadi gesekan yang dapat mengganggu stabilitas.
Polri juga mengimbau seluruh peserta aksi agar menjaga ketertiban selama peringatan May Day. Selain itu, peserta diminta tidak merusak fasilitas umum agar penyampaian aspirasi dapat berlangsung lancar dan tetap bermartabat.
Editor: IJS










