Diduga Terlibat Serangkaian Aksi Bersenjata, Pemuda 18 Tahun Diamankan Satgas Damai Cartenz di Intan Jaya

Kasatgas Humas Operasi Damai Cartenz 2026 Kombes Pol Yusuf Sutejo saat memberikan paparan terkait situasi keamanan di Intan Jaya. Foto: Satgas Cartenz
Kasatgas Humas Operasi Damai Cartenz 2026 Kombes Pol Yusuf Sutejo saat memberikan paparan terkait situasi keamanan di Intan Jaya. Foto: Satgas Cartenz

Harnas.id, SUGAPA – Satgas Operasi Damai Cartenz 2026 mengamankan seorang pemuda berinisial EK (18) yang diduga memiliki keterkaitan dengan kelompok kriminal bersenjata (KKB) Kodap VIII Intan Jaya yang dipimpin Apen Kobogau. Penindakan dilakukan di Kampung Bilogai, Distrik Sugapa, Kabupaten Intan Jaya, Papua Tengah, Sabtu (30/5/2026) sekitar pukul 09.30 WIT.

Kasatgas Humas Operasi Damai Cartenz 2026, Kombes Pol Yusuf Sutejo, menjelaskan bahwa EK diamankan saat personel melaksanakan patroli jalan kaki di kawasan permukiman warga di Kota Sugapa. Setelah diamankan, yang bersangkutan langsung menjalani proses pemeriksaan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Menurut Yusuf, petugas turut mengamankan sejumlah barang yang saat ini menjadi bagian dari proses penyelidikan. Barang-barang tersebut meliputi dokumen yang diduga berkaitan dengan kelompok bersenjata, sejumlah uang tunai, serta dua unit telepon genggam.

“Dari hasil pemeriksaan awal, petugas mengamankan sejumlah barang bukti berupa dokumen yang diduga berkaitan dengan kelompok tersebut, uang tunai, serta dua unit telepon genggam yang saat ini masih dalam proses analisis forensik dan pendalaman,” ujar Yusuf kepada wartawan, Minggu (31/5/2026).

Ia mengatakan, hasil penyidikan awal mengindikasikan adanya dugaan keterlibatan EK dalam sejumlah peristiwa gangguan keamanan yang pernah terjadi di Kabupaten Intan Jaya. Meski demikian, seluruh informasi yang diperoleh masih terus diverifikasi guna memastikan tingkat keterkaitan yang bersangkutan dalam berbagai kasus yang tengah ditangani aparat.

Yusuf menegaskan bahwa proses pemeriksaan masih berlangsung secara intensif. Pendalaman terhadap dokumen maupun perangkat komunikasi yang diamankan menjadi salah satu fokus utama penyidik untuk memetakan jaringan yang diduga terhubung dengan kelompok tersebut.

“Penyidik saat ini masih melakukan pemeriksaan dan pendalaman secara intensif terhadap yang bersangkutan beserta barang bukti yang diamankan. Analisis terhadap perangkat komunikasi dan dokumen yang ditemukan menjadi bagian penting untuk mengungkap jaringan kelompok tersebut serta kemungkinan keterlibatan pihak lain,” katanya.

Berdasarkan hasil penyidikan sementara, EK diduga terlibat dalam sejumlah aksi gangguan keamanan di wilayah Intan Jaya. Dugaan keterlibatan tersebut antara lain pada kasus pembakaran barak bandara dan mobil tangki air di area bandara pada 29 Oktober 2021.

Selain itu, EK juga diduga terkait dengan peristiwa pembakaran perumahan milik Pemerintah Kabupaten Intan Jaya yang terjadi pada tahun 2021. Aparat masih melakukan pendalaman lebih lanjut terhadap keterkaitan yang bersangkutan dalam peristiwa tersebut.

Penyidik juga mendalami dugaan keterlibatan EK dalam kasus penembakan terhadap Joni Hendra yang mengakibatkan korban meninggal dunia. Perkara tersebut tercatat dalam laporan polisi Nomor LP/A/08/VII/2025/Polres Intan Jaya/Polda Papua Tengah tertanggal 25 Juni 2025.

Tidak hanya itu, nama EK juga disebut dalam penyelidikan kasus penembakan terhadap pos pantau tower yang terjadi pada 22 Februari 2025. Aparat masih mengumpulkan berbagai keterangan dan alat bukti untuk memperkuat hasil penyidikan.

Kasus lain yang turut didalami adalah dugaan keterlibatan dalam aksi penembakan pesawat Caravan PK-RVV di sekitar area Bandara Bilogai pada 31 Januari 2026. Peristiwa tersebut sebelumnya menjadi perhatian aparat keamanan karena berkaitan dengan keselamatan transportasi udara di wilayah pegunungan Papua.

Kepala Operasi Damai Cartenz 2026, Irjen Pol Faizal Ramadhani, mengatakan pengamanan terhadap terduga anggota kelompok bersenjata tersebut merupakan bagian dari langkah aparat dalam menjaga stabilitas keamanan di Papua Tengah.

Menurutnya, seluruh proses yang berjalan akan dilakukan secara profesional dan mengacu pada aturan hukum yang berlaku. Aparat, kata dia, tetap mengedepankan prinsip akuntabilitas serta penghormatan terhadap hak asasi manusia.

“Setiap informasi yang diperoleh dari hasil pemeriksaan akan didalami secara profesional dan sesuai prosedur hukum yang berlaku. Kami mengedepankan proses penegakan hukum yang terukur, akuntabel, dan tetap menjunjung tinggi hak asasi manusia,” ujar Faizal.

Ia menambahkan, aparat keamanan akan terus melakukan langkah penegakan hukum terhadap setiap pihak yang diduga terlibat dalam aksi kekerasan maupun gangguan keamanan yang membahayakan masyarakat.

“Ini merupakan langkah yang sangat baik dengan mengamankan salah satu orang yang diduga aktif dalam melakukan aksi teror di Kabupaten Intan Jaya,” ungkapnya.

Sementara itu, Wakil Kepala Operasi Damai Cartenz 2026, Kombes Pol Adarma Sinaga, menegaskan bahwa seluruh tahapan penanganan perkara dilakukan secara profesional, transparan, dan tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah.

Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah mempercayai informasi yang belum terverifikasi. Menurutnya, masyarakat perlu menjaga situasi keamanan dan ketertiban serta memberikan ruang bagi aparat untuk menjalankan proses hukum sesuai kewenangan yang dimiliki.

“Kami mengimbau masyarakat untuk tetap menjaga situasi kamtibmas, tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum terverifikasi, serta mempercayakan seluruh proses penegakan hukum kepada aparat yang berwenang. Kepolisian akan terus melakukan langkah penegakan hukum terhadap setiap pihak yang terlibat dalam aksi kekerasan maupun gangguan keamanan yang mengancam keselamatan masyarakat,” tutupnya.

Hingga saat ini, EK masih menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik Satgas Operasi Damai Cartenz. Aparat menegaskan seluruh proses penanganan perkara dilakukan sesuai ketentuan hukum yang berlaku dengan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah.

Editor: IJS