Kuasa Hukum Konfirmasi, Dr Tifa Ditangkap dan Dibawa ke Polda Metro Jaya

Dr Tifa berada di lingkungan Polda Metro Jaya usai dikabarkan diamankan aparat kepolisian. Foto: Harnas.id
Dr Tifa berada di lingkungan Polda Metro Jaya usai dikabarkan diamankan aparat kepolisian. Foto: Harnas.id

Harnas.id, JAKARTA, — Dr Tifa dikabarkan telah diamankan oleh aparat kepolisian pada Jumat pagi (19/6/2026) sekitar pukul 06.47 WIB di sebuah apartemen. Informasi tersebut pertama kali disampaikan langsung oleh Dr Tifa melalui keterangan yang beredar setelah dirinya berada dalam pengawasan aparat.

Setelah dibawa ke lingkungan Polda Metro Jaya, Dr Tifa menunjukkan bukti keberadaannya melalui unggahan yang memperlihatkan dirinya berada di dalam area Polda Metro Jaya. Dalam keterangannya, Dr Tifa tampak berada di depan laptop dan menyampaikan bahwa dirinya tetap menjalani aktivitas akademik, yakni mengikuti ujian S3 Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia (FKUI) dari salah satu ruangan di Polda Metro Jaya.

Pada pukul 07.23 WIB, Penasehat Hukum Dr Tifa yang tergabung dalam Tim Pembela Dr Tifa (TPDT) telah mengonfirmasi kepada penyidik yang menangani perkara tersebut. Dari hasil konfirmasi itu disebutkan bahwa tindakan aparat pada pagi hari tersebut merupakan bentuk penangkapan.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada penjelasan resmi dari pihak kepolisian terkait dasar hukum maupun alasan penangkapan yang dilakukan. Padahal sebelumnya, Dr Tifa disebut masih menjalani kewajiban wajib lapor di Polda Metro Jaya hingga pekan lalu.

Pihak terkait menyatakan bahwa perkembangan informasi lebih lanjut akan disampaikan melalui keterangan resmi dan kuasa hukum dalam waktu berikutnya.

Editor: IJS