Jelang HUT Bhayangkara ke-80, Polri Cuci Panji dan Buka Lagi Pesan Lama: Pelayanan Tak Boleh Setengah Hati

Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo memimpin Upacara Penyucian Panji Rastra Sewakottama di Mabes Polri, Jakarta. (Dok. Polri)
Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo memimpin Upacara Penyucian Panji Rastra Sewakottama di Mabes Polri, Jakarta. (Dok. Polri)

Harnas.id, JAKARTA — Menjelang peringatan Hari Bhayangkara ke-80, Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menggelar Upacara Penyucian Panji Rastra Sewakottama di Ruang Rapat Utama Mabes Polri, Jakarta, Kamis (25/6/2026). Prosesi tersebut dipimpin langsung Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo sebagai bagian dari tradisi institusi yang sarat simbol, sekaligus menjadi penanda peneguhan kembali nilai-nilai Tribrata yang selama ini dijadikan pedoman hidup dan landasan pengabdian anggota Polri.

Bagi Polri, Panji Rastra Sewakottama bukan sekadar lambang kelembagaan. Di dalamnya melekat identitas, kehormatan, serta amanat moral tentang bagaimana institusi kepolisian harus menjalankan tugasnya. Karena itu, penyucian panji menjelang Hari Bhayangkara diposisikan bukan hanya sebagai seremoni tahunan, melainkan momen refleksi untuk mengingat ulang arah pengabdian Polri kepada masyarakat.

Prosesi penyucian Panji Rastra Sewakottama berlangsung khidmat dan dilakukan melalui tiga tahapan simbolis. Setiap tahap membawa makna tersendiri, yang oleh Polri dibaca sebagai pesan internal bagi seluruh personel agar terus memperbaiki kualitas pelayanan, menjaga integritas, dan memperkuat komitmen dalam mengemban tugas perlindungan, pengayoman, dan pelayanan publik.

Pada tahap pertama, Kapolri melakukan pembersihan panji menggunakan sikat. Tahapan ini dimaknai sebagai simbol membersihkan berbagai kekurangan sekaligus tekad untuk terus berbenah. Dalam konteks kelembagaan, proses tersebut merepresentasikan dorongan agar Polri tidak berhenti mengevaluasi diri, terutama di tengah tuntutan publik yang terus berkembang terhadap kualitas layanan kepolisian.

Makna simbolik itu menjadi relevan karena posisi Polri tidak hanya ditentukan oleh kewenangan penegakan hukum, tetapi juga oleh kepercayaan masyarakat terhadap cara institusi ini bekerja. Pembersihan panji, dalam kerangka tersebut, dibaca sebagai pengingat bahwa pembenahan internal adalah pekerjaan yang tidak pernah benar-benar selesai.

Tahap kedua dilaksanakan melalui prosesi pemercikan air ke Panji Rastra Sewakottama. Air yang digunakan berasal dari sumber mata air di 34 wilayah Indonesia dan telah disatukan di Jakarta. Polri memaknai prosesi ini sebagai simbol persatuan, kebersamaan, dan satu semangat pengabdian dari seluruh jajaran kepolisian di berbagai daerah, dari Sabang hingga Merauke.

Penyatuan air dari puluhan wilayah itu juga menggambarkan satu pesan yang hendak ditekankan: meskipun Polri bekerja dalam bentang geografis yang sangat luas dengan tantangan daerah yang berbeda-beda, orientasi tugasnya tetap sama, yakni menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta memastikan negara hadir melalui pelayanan kepolisian.

Pada tahap terakhir, Kapolri memberikan wewangian pada Panji Rastra Sewakottama. Simbol ini dimaknai sebagai harapan agar setiap pengabdian yang dilakukan anggota Polri dapat menjaga nama baik institusi, menghadirkan manfaat bagi masyarakat, dan pada akhirnya menumbuhkan kepercayaan publik terhadap kepolisian.

Makna “mengharumkan institusi” dalam konteks ini tentu tidak berhenti pada simbol semata. Ia terkait langsung dengan cara Polri menjaga marwah lembaga melalui perilaku personel, kualitas pelayanan, ketegasan dalam penegakan hukum, serta kemampuan merespons kebutuhan masyarakat secara profesional dan humanis.

Setelah seluruh rangkaian penyucian selesai, kegiatan dilanjutkan dengan doa dan zikir bersama. Agenda ini menjadi bagian dari ungkapan syukur kepada Tuhan Yang Maha Esa, sekaligus permohonan agar seluruh jajaran Polri diberi kekuatan, keselamatan, dan perlindungan dalam menjalankan tugas pengabdian kepada masyarakat, bangsa, dan negara.

Polri menempatkan momen spiritual itu sebagai pelengkap dari rangkaian refleksi kelembagaan. Di satu sisi, penyucian panji berbicara tentang simbol dan nilai. Di sisi lain, doa bersama menjadi penegasan bahwa tugas kepolisian bukan hanya soal kewenangan formal, tetapi juga memerlukan tanggung jawab moral dan kesadaran etik dalam pelaksanaannya.

Karo Penmas Divhumas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko menegaskan bahwa Upacara Penyucian Panji Rastra Sewakottama tidak dimaksudkan sekadar menjadi rutinitas seremonial. Menurut dia, upacara ini harus dibaca sebagai momentum refleksi bagi seluruh anggota Polri untuk memperkuat kembali komitmen pengabdian kepada masyarakat.

“Upacara penyucian Panji Rastra Sewakottama ini merupakan simbol peneguhan nilai-nilai Tribrata dan Catur Prasetya yang menjadi jiwa setiap insan Bhayangkara. Melalui momentum Hari Bhayangkara ke-80, Polri ingin memastikan bahwa semangat pengabdian, persatuan, serta komitmen memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat terus terjaga dan semakin kuat,” ujar Trunoyudo kepada wartawan di Jakarta, Kamis (25/6/2026).

Pernyataan itu menunjukkan bahwa Hari Bhayangkara tahun ini tidak hanya ingin dirayakan sebagai peringatan usia institusi, tetapi juga dimanfaatkan untuk menegaskan ulang arah reformasi internal Polri. Di tengah sorotan publik yang terus mengiringi kerja-kerja kepolisian, penguatan nilai Tribrata dan Catur Prasetya menjadi pesan yang sengaja diangkat kembali ke permukaan.

Trunoyudo menambahkan, setiap tahapan dalam prosesi penyucian membawa pesan evaluasi bagi seluruh personel Polri. Mulai dari membersihkan kekurangan, menjaga soliditas, hingga merawat nama baik institusi, semuanya diarahkan agar kepolisian tetap bergerak dalam koridor profesionalisme dan pelayanan yang berpihak pada kepentingan masyarakat.

Ia menyebut semangat dalam penyucian Panji Rastra Sewakottama harus diterjemahkan ke dalam kerja nyata, bukan berhenti pada simbol upacara. Menurutnya, tantangan kepolisian saat ini justru terletak pada kemampuan untuk terus berbenah, memperkuat soliditas internal, dan menjaga kepercayaan publik melalui kerja-kerja yang profesional, modern, dan humanis.

“Makna dari setiap tahapan penyucian ini adalah ajakan bagi seluruh personel Polri untuk selalu melakukan evaluasi, memperbaiki diri, serta menjaga marwah institusi. Harapannya, Polri semakin presisi dalam menjalankan tugas sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat,” lanjutnya.

Dalam beberapa tahun terakhir, jargon Polri Presisi memang terus didorong sebagai wajah baru pelayanan kepolisian. Karena itu, pesan yang dibawa dalam upacara ini juga memperlihatkan upaya institusi untuk menghubungkan simbol-simbol tradisi dengan agenda pembenahan modern, mulai dari profesionalisme kerja, responsivitas layanan, hingga kedekatan dengan masyarakat.

Melalui internalisasi nilai-nilai yang terkandung dalam Panji Rastra Sewakottama, Polri kembali menegaskan komitmennya untuk hadir sebagai institusi yang profesional, modern, dan terpercaya. Momentum Hari Bhayangkara ke-80 digunakan untuk mengingatkan bahwa ukuran utama pengabdian kepolisian pada akhirnya tetap bertumpu pada satu hal: seberapa jauh masyarakat merasa dilindungi, dilayani, dan diperlakukan dengan adil oleh aparat yang seharusnya berdiri paling dekat dengan mereka.

Editor: IJS