Harnas.id, JAKARTA – Pengurus Pusat Media Independen Online (MIO) Indonesia menyampaikan pernyataan sikap resmi menyusul adanya perdamaian antara Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) dan pengacara Hotman Paris Hutapea yang berujung pada pencabutan laporan polisi oleh organisasi wartawan tersebut.
Meski menghormati langkah yang diambil PWI, MIO Indonesia menegaskan bahwa perdamaian tersebut tidak mengubah sikap organisasi terkait laporan yang telah diajukan ke Polda Metro Jaya. MIO memilih tetap melanjutkan proses hukum yang sedang berjalan.
Dalam pernyataan tertulis yang diterbitkan di Jakarta, Rabu (29/7/2026), MIO Indonesia menyebut keputusan PWI merupakan hak organisasi yang dijamin oleh hukum dan patut dihormati.
Namun demikian, MIO menilai penyelesaian melalui jalur damai tidak serta-merta menghapus substansi persoalan yang sebelumnya menjadi sorotan publik, yakni dugaan penghinaan terhadap profesi wartawan.
Menurut MIO Indonesia, isu yang berkembang bukan hanya menyangkut hubungan antara dua pihak yang berselisih, tetapi juga berkaitan dengan kehormatan profesi jurnalistik yang selama ini menjadi bagian penting dalam kehidupan demokrasi.
“MIO Indonesia berpendapat bahwa perdamaian tersebut tidak serta-merta menghapus substansi persoalan mengenai dugaan penghinaan terhadap profesi wartawan,” demikian salah satu poin dalam pernyataan sikap organisasi.
MIO juga menegaskan bahwa martabat dan kehormatan profesi wartawan merupakan kepentingan bersama seluruh insan pers di Indonesia. Karena itu, persoalan tersebut dinilai tidak dapat dipersempit hanya sebagai sengketa antara individu atau organisasi tertentu.
Atas dasar itu, MIO Indonesia memastikan laporan polisi yang sebelumnya telah dilayangkan kepada Polda Metro Jaya terhadap Hotman Paris Hutapea tetap dipertahankan dan tidak akan dicabut.
“Keempat, MIO Indonesia tetap mempertahankan laporan polisi yang telah diajukan kepada Polda Metro Jaya terhadap Hotman Paris Hutapea dan tidak akan mencabut laporan tersebut,” tulis MIO Indonesia dalam pernyataannya.
Organisasi media tersebut selanjutnya menyerahkan seluruh proses penanganan perkara kepada penyidik Polda Metro Jaya. MIO berharap proses hukum berjalan sesuai prinsip profesionalitas, objektivitas, independensi, dan transparansi sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Selain itu, MIO menilai kepastian hukum merupakan bagian penting dalam menyelesaikan persoalan yang telah menjadi perhatian publik. Oleh karena itu, mekanisme penegakan hukum dianggap sebagai jalur yang tepat untuk memberikan kejelasan bagi seluruh pihak.
“MIO Indonesia meyakini bahwa kepastian hukum hanya dapat diperoleh melalui mekanisme penegakan hukum yang adil sehingga dapat memberikan kepastian bagi seluruh masyarakat,” lanjut pernyataan tersebut.
Dalam kesempatan yang sama, MIO Indonesia juga mengajak seluruh insan pers di Tanah Air untuk tetap menjaga solidaritas profesi di tengah dinamika yang berkembang. Organisasi tersebut menekankan pentingnya menjunjung tinggi etika jurnalistik serta menjaga kehormatan profesi wartawan.
Ajakan tersebut dinilai penting mengingat pers memiliki peran strategis sebagai salah satu pilar demokrasi yang bertugas menyampaikan informasi kepada masyarakat secara independen dan bertanggung jawab.
Melalui pernyataan sikap tersebut, MIO Indonesia menegaskan komitmennya untuk terus menjaga marwah profesi jurnalistik sekaligus mendukung proses penegakan hukum yang berjalan sesuai ketentuan di Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Editor: IJS











