Ceceran Tanah Proyek RS Pandu Jadi Sorotan, Satpol PP Panggil Pengembang untuk Pemeriksaan

Aktivitas pembangunan RS Pandu di Kelurahan Tegal Gundil, Kota Bogor, yang menjadi sorotan terkait ceceran tanah di jalan sekitar proyek. Foto: Istimewa
Aktivitas pembangunan RS Pandu di Kelurahan Tegal Gundil, Kota Bogor, yang menjadi sorotan terkait ceceran tanah di jalan sekitar proyek. Foto: Istimewa

Harnas.id, BOGOR – Keluhan warga terkait ceceran tanah yang diduga berasal dari aktivitas proyek pembangunan Rumah Sakit (RS) Pandu di Kelurahan Tegal Gundil, Kecamatan Bogor Utara, mulai ditindaklanjuti Pemerintah Kota Bogor. Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bogor telah melakukan pengecekan lapangan dan menjadwalkan pemanggilan terhadap pihak pengembang.

Langkah tersebut dilakukan setelah muncul laporan masyarakat mengenai kondisi jalan di sekitar area proyek yang kerap dipenuhi material tanah. Warga menilai ceceran tersebut mengganggu kenyamanan pengguna jalan dan berpotensi menimbulkan risiko kecelakaan, terutama saat turun hujan.

Kepala Satpol PP Kota Bogor, Pupung W. Purnama, mengatakan pihaknya bergerak cepat menindaklanjuti laporan yang masuk dengan menerjunkan petugas ke lokasi pembangunan.

Menurut Pupung, hasil pemeriksaan awal di lapangan telah ditindaklanjuti melalui mekanisme pengawasan yang menjadi kewenangan Satpol PP.

“Hasil pengecekan di lapangan sudah kami tindaklanjuti. Kami juga telah memberikan surat panggilan kepada pihak pengembang untuk hadir pada Kamis mendatang menghadap Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Satpol PP,” ujar Pupung.

Ia menjelaskan, pemanggilan tersebut bukan hanya berkaitan dengan keluhan masyarakat mengenai ceceran tanah, tetapi juga untuk memastikan seluruh aspek administrasi dan perizinan proyek telah dipenuhi sesuai ketentuan yang berlaku.

Satpol PP, kata dia, akan melakukan pemeriksaan terhadap dokumen yang dimiliki pengembang guna memastikan kegiatan pembangunan berjalan sesuai regulasi.

“Pemanggilan ini dilakukan untuk mengecek dokumen perizinan yang dimiliki. Kami akan memastikan seluruh kegiatan pembangunan berjalan sesuai aturan dan ketentuan yang berlaku,” katanya.

Keluhan masyarakat sebelumnya mencuat karena material tanah yang terbawa keluar area proyek diduga menempel pada kendaraan operasional dan tercecer di badan jalan. Kondisi tersebut menyebabkan ruas jalan menjadi kotor dan dinilai membahayakan pengguna jalan.

Saat cuaca hujan, tanah yang menumpuk di permukaan jalan berpotensi berubah menjadi lumpur dan membuat jalan lebih licin. Situasi itu dikhawatirkan meningkatkan risiko tergelincir bagi pengendara roda dua maupun roda empat yang melintas di kawasan tersebut.

Sorotan terhadap proyek pembangunan RS Pandu juga datang dari DPRD Kota Bogor. Ketua Komisi III DPRD Kota Bogor, Ahmad Aswandi, menilai pelaksana proyek harus bertanggung jawab menjaga kebersihan fasilitas umum selama proses pembangunan berlangsung.

Menurutnya, aktivitas konstruksi tidak boleh memberikan dampak negatif terhadap masyarakat sekitar, termasuk menyebabkan jalan umum menjadi kotor akibat lalu lalang kendaraan proyek.

“Pelaksana tidak boleh melaksanakan pembangunan dengan mengotori jalan. Jalan yang terkena ceceran tanah seharusnya rutin disemprot dan dibersihkan agar tidak mengganggu warga maupun pengguna jalan,” ujar Ahmad Aswandi.

Selain persoalan kebersihan jalan, Ahmad juga menyoroti pentingnya pengawasan terhadap kelengkapan dokumen perizinan proyek. Mengingat bangunan yang akan didirikan merupakan fasilitas kesehatan, seluruh persyaratan teknis dinilai harus dipenuhi secara menyeluruh.

Ia meminta Satpol PP tidak hanya memberikan teguran, tetapi juga memastikan seluruh dokumen pendukung pembangunan telah tersedia dan sesuai aturan.

“Satpol PP harus turun ke sana memberikan teguran hingga memeriksa seluruh perizinannya. Apalagi ini akan dibangun rumah sakit, seluruh persyaratan teknis harus dipenuhi, mulai dari dokumen AMDAL lingkungan, analisis dampak lalu lintas (Andalalin), hingga sistem pengolahan limbahnya,” tegasnya.

Pemeriksaan yang dilakukan Satpol PP dalam waktu dekat diperkirakan akan menjadi bagian dari upaya memastikan proyek pembangunan RS Pandu berjalan sesuai ketentuan, sekaligus menjawab kekhawatiran warga terkait dampak aktivitas konstruksi terhadap lingkungan sekitar.

Editor: IJS