
Harnas.id, PROBOLINGGO – Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) masih melanda kawasan Gunung Bromo, Jawa Timur, sejak Senin (3/8/2026). Hingga Rabu (5/8/2026) pukul 16.45 WIB, luas area yang terdampak diperkirakan mencapai sekitar 60 hektare yang tersebar di wilayah Kabupaten Probolinggo dan Kabupaten Malang.
Berdasarkan data Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), sekitar 10 hektare lahan terbakar di kawasan Watu Gede, Desa Sariwani, Kecamatan Sukapura, Kabupaten Probolinggo. Sementara itu, sekitar 50 hektare lainnya berada di kawasan Jantur, Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS), Kabupaten Malang.
Hingga saat ini, tidak ada laporan korban jiwa maupun korban luka akibat kebakaran tersebut. Meski demikian, petugas masih terus melakukan pemantauan mengingat masih terdapat sejumlah titik api yang belum sepenuhnya berhasil dipadamkan.
Penanganan kebakaran dilakukan oleh tim gabungan yang terdiri dari BPBD Provinsi Jawa Timur, BPBD Kabupaten Probolinggo, BPBD Kabupaten Malang, Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (BB TNBTS), Polisi Kehutanan (Polhut), serta unsur relawan.
Dalam operasi di lapangan, petugas mengerahkan satu unit mobil pemadam kebakaran, alat pemukul api (gepyok), serta alat semprot (sprayer) untuk memadamkan kobaran api. BPBD Provinsi Jawa Timur juga menurunkan satu unit mobil tangki air guna mendukung proses pemadaman dari darat.
Selain itu, pemantauan dilakukan menggunakan pesawat nirawak (drone) untuk mengidentifikasi titik-titik api yang sulit dijangkau. Hasil pemetaan udara tersebut menjadi acuan bagi tim darat dalam menentukan jalur menuju lokasi kebakaran.
Perkembangan terbaru menunjukkan api di kawasan Blok Bantengan hingga Pusung Jantur, Desa Sariwani, Kabupaten Probolinggo, berhasil dipadamkan sekitar pukul 15.00 WIB pada Rabu (5/8/2026). Namun, masih terdapat satu titik api yang belum dapat dijangkau karena berada di medan dengan kontur yang curam.
Sementara itu, sisa titik api juga masih terpantau di sekitar kawasan perbatasan Kabupaten Malang dan Kabupaten Lumajang. Tim gabungan tetap bersiaga untuk melakukan pemantauan sekaligus mencegah api meluas ke area lain.
BNPB menjelaskan bahwa kondisi medan menjadi tantangan utama dalam proses pemadaman. Sejumlah titik api berada di lereng Kaldera Bromo yang memiliki kemiringan tinggi sehingga menyulitkan akses personel di lapangan. Di sisi lain, embusan angin kencang juga meningkatkan risiko penyebaran api ke wilayah sekitarnya.
Untuk mempercepat penanganan, Kepala BNPB Letjen TNI Dr. Suharyanto menginstruksikan dukungan operasi pemadaman dari udara. BNPB dijadwalkan mengerahkan dua unit helikopter water bombing mulai Kamis (6/8/2026) guna membantu memadamkan titik api di lokasi yang sulit dijangkau tim darat.
Selain operasi water bombing, BNPB juga menyiapkan Operasi Modifikasi Cuaca (OMC). Langkah tersebut akan disesuaikan dengan kondisi cuaca di lapangan sebagai upaya tambahan untuk menekan potensi meluasnya kebakaran.
Sebagai langkah antisipasi dan demi menjaga keselamatan pengunjung, Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (BB TNBTS) menutup sebagian kawasan wisata Gunung Bromo sejak Senin (3/8/2026) pukul 22.00 WIB hingga waktu yang belum ditentukan.
Penutupan sementara diberlakukan untuk akses menuju kawasan wisata dari arah Kabupaten Malang dan Kabupaten Lumajang, termasuk melalui Pos Jemplang di Desa Ngadas, Kecamatan Poncokusumo. Masyarakat dan wisatawan diminta mematuhi kebijakan tersebut serta mengikuti arahan petugas di lapangan.
Saat ini, Kabupaten Probolinggo masih berstatus Siaga Darurat Bencana Kekeringan dan Kebakaran Hutan dan Lahan berdasarkan Keputusan Bupati Probolinggo Nomor 300.2/326/426.32/2026 yang berlaku selama 180 hari, terhitung sejak 1 Agustus hingga 5 Oktober 2026.
Sementara itu, Pemerintah Provinsi Jawa Timur juga telah menetapkan Status Siaga Darurat Bencana Kekeringan dan Kebakaran Hutan dan Lahan melalui Keputusan Gubernur Jawa Timur Nomor 100.3.3.1/327/013/2026 yang berlaku sejak 26 Mei hingga 6 Oktober 2026.
Dalam penanganan karhutla ini, berbagai unsur terlibat, mulai dari BPBD di tingkat provinsi dan kabupaten, BB TNBTS, Polisi Kehutanan, Perhutani, Satpol PP, TNI, Polri, Korps Brimob Polda Jawa Timur, Forkopimda, Masyarakat Peduli Api (MPA), relawan, hingga masyarakat setempat.
Editor: IJS










