Isu Surpres Pergantian Kapolri Beredar, Ketua Komisi III DPR Pastikan Tidak Ada Surat dari Presiden

Wakil Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman. Foto: Istimewa
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman. Foto: Istimewa

Harnas.id, JAKARTA – Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman membantah isu yang menyebut telah beredar Surat Presiden (Surpres) mengenai pergantian Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri). Ia memastikan hingga saat ini DPR RI belum menerima dokumen resmi terkait pergantian Kapolri.

Menurut Habiburokhman, informasi yang menyebut adanya Surpres pergantian Kapolri tidak sesuai dengan fakta. Ia meminta masyarakat tidak mudah mempercayai kabar yang belum memiliki dasar maupun sumber resmi.

“Tidak benar ada surat presiden soal penggantian Kapolri,” ujar Habiburokhman dalam keterangannya, Selasa (4/8/2026).

Politikus Partai Gerindra itu juga mengimbau masyarakat agar tetap bijak dalam menyikapi informasi yang beredar, terutama yang berkaitan dengan isu pergantian pejabat negara. Ia menilai informasi yang belum terverifikasi berpotensi menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat.

“Kami mengimbau, baiknya masyarakat jangan terpengaruh dengan isu-isu yang tidak benar dan tidak ada dasarnya,” tegasnya.

Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni juga menyampaikan pernyataan serupa. Ia menegaskan bahwa hingga kini DPR belum pernah menerima Surat Presiden mengenai pergantian Kapolri, meski isu tersebut sempat ramai diperbincangkan.

Saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (4/8/2026), Sahroni secara tegas membantah kabar tersebut. Menurutnya, apabila Surpres benar telah diterima DPR, informasi itu tentu dapat dikonfirmasi secara terbuka.

“Kagak ada, kagak ada,” kata Sahroni.

Ia kembali menegaskan bahwa hingga saat ini tidak ada Surpres yang masuk ke DPR terkait pergantian Kapolri. Isu yang beredar, menurutnya, tidak didukung dengan adanya dokumen resmi.

“Nggak ada (surpres) masalahnya. Kalau isu dikirim kan kita udah tahu. Kalau kalian tanya pasti gua jawab. Masalahnya belum ada (surpres),” terang Sahroni.

Sampai berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pemerintah mengenai penerbitan Surat Presiden terkait pergantian Kapolri. Dengan demikian, isu yang beredar telah dibantah oleh pimpinan Komisi III DPR RI.

Editor: IJS