Pesta Miras Berujung Maut di Halmahera Tengah, Satu Orang Tewas Ditusuk

Polisi Melakukan Penanganan di Lokasi Kejadian di Halmahera Tengah. Foto: Ist
Polisi Melakukan Penanganan di Lokasi Kejadian di Halmahera Tengah. Foto: Ist

Harnas.id, Halmahera Tengah – Dugaan penganiayaan menggunakan senjata tajam terjadi di Desa Lelilef Waibulan, Kecamatan Weda Tengah, Kabupaten Halmahera Tengah, Maluku Utara, Jumat (7/8/2026) dini hari. Peristiwa tersebut menyebabkan satu orang meninggal dunia dan satu lainnya mengalami luka-luka.

Korban meninggal dunia diketahui bernama La Ode Rais, sementara identitas lengkapnya masih dalam pendataan. Korban mengalami luka tusuk pada bagian dada dan dinyatakan meninggal dunia setelah kejadian.

Sementara itu, Isra Rudin mengalami luka tusuk pada bagian kepala. Ia mendapat perawatan di Puskesmas Lelilef dan direncanakan menjalani rujukan ke RSUD Weda untuk penanganan lebih lanjut.

Peristiwa tersebut dilaporkan terjadi sekitar pukul 03.40 WIT. Terduga pelaku dalam kasus ini adalah La Ode Muhamad Hidayat alias Engki, warga setempat yang hingga kini masih dalam pencarian aparat kepolisian.

Kejadian bermula dari kegiatan minum minuman keras bersama yang berlangsung sejak Kamis sore hingga malam. Korban, saksi, dan terduga pelaku diketahui berada dalam kegiatan tersebut sebelum terjadi persoalan yang kemudian berkembang menjadi penganiayaan.

Sekitar pukul 02.00 WIT, sempat terjadi perkelahian antara terduga pelaku dan Isra Rudin. Perselisihan tersebut disebut dipicu kesalahpahaman, tetapi berhasil dilerai sehingga kedua pihak sempat berdamai.

Situasi kembali berubah ketika terduga pelaku datang lagi ke lokasi untuk mengambil telepon seluler yang tertinggal. Saat berada di luar kamar, ia kembali bertemu dengan Isra Rudin dan tidak lama kemudian terjadi insiden yang menyebabkan korban mengalami luka pada bagian kepala.

Saksi yang melihat kejadian tersebut kemudian berupaya melumpuhkan terduga pelaku sekaligus merebut senjata tajam yang digunakan. Dalam situasi tersebut, La Ode Rais yang datang untuk membantu justru turut menjadi sasaran dan mengalami luka tusuk pada bagian dada.

Setelah kejadian, terduga pelaku meninggalkan lokasi. Sementara itu, korban segera mendapatkan pertolongan dan dievakuasi untuk memperoleh penanganan medis.

Personel Posubsektor Weda Tengah kemudian melakukan sejumlah langkah penanganan di lokasi. Tindakan tersebut meliputi:

  1. Pengamanan tempat kejadian perkara (TKP).
  2. Pelaksanaan olah TKP awal.
  3. Pengumpulan keterangan dari para saksi.
  4. Evakuasi korban.
  5. Koordinasi dengan Sat Reskrim Polres Halmahera Tengah.
  6. Pencarian terhadap terduga pelaku.

Hingga berita ini disusun, pencarian terhadap terduga pelaku masih dilakukan aparat kepolisian. Sementara itu, situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di sekitar lokasi kejadian dilaporkan aman dan kondusif.

Dari informasi awal yang dihimpun, peristiwa tersebut diduga dipengaruhi situasi emosional setelah konsumsi minuman keras dan perselisihan sebelumnya. Persoalan yang sempat diredam kemudian kembali terjadi dan berujung pada penggunaan senjata tajam.

Polisi juga masih perlu memastikan rangkaian kejadian, motif, serta unsur pidana dalam perkara tersebut melalui penyelidikan. Sejauh informasi yang tersedia, peristiwa ini diduga bersifat personal dan tidak berkaitan dengan konflik antarkelompok maupun isu suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA).

Tidak terdapat informasi mengenai keterlibatan pihak ketiga dalam kejadian tersebut. Aparat masih melakukan pencarian terhadap terduga pelaku untuk mengungkap secara utuh peristiwa yang menyebabkan satu warga meninggal dunia dan satu lainnya terluka.

Editor: IJS