Cegah Persekusi, Satpol PP Kota Bogor Siapkan Kampung Trantibum di Cilendek

Satpol PP Kota Bogor menyiapkan salah satu RW di Kelurahan Cilendek sebagai percontohan Kampung Trantibum. Foto: Harnas.id
Satpol PP Kota Bogor menyiapkan salah satu RW di Kelurahan Cilendek sebagai percontohan Kampung Trantibum. Foto: Harnas.id

Harnas.id, BOGOR – Pemerintah Kota Bogor mulai menyiapkan pola pencegahan berbasis masyarakat untuk menjaga ketenteraman dan ketertiban umum (trantibum). Salah satu langkahnya dilakukan Satpol PP Kota Bogor dengan menjadikan salah satu RW di Kelurahan Cilendek sebagai percontohan Kampung Trantibum.

Program tersebut diarahkan untuk meningkatkan kesadaran warga terhadap aturan sekaligus membangun keterlibatan masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan. Sebelum ditetapkan sebagai percontohan, warga dan pengurus RT/RW di wilayah tersebut telah mengikuti pembinaan selama sekitar satu bulan.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kota Bogor Pupung W. Purnama mengatakan, keterlibatan warga menjadi bagian penting dalam menciptakan lingkungan yang tertib. Masyarakat tidak hanya diharapkan memahami regulasi, tetapi juga mampu mengambil langkah yang tepat ketika menemukan persoalan di lingkungan masing-masing.

“Targetnya, kita menjadikan RW tersebut percontohan, di mana warga ikut terlibat dan berpartisipasi aktif menjaga trantibum. Mereka diberikan pelatihan dan edukasi terkait regulasi. Jika berhasil, program ini bisa direplikasi oleh RW lain di Kota Bogor,” kata Pupung usai acara senam sehat di PWI Kota Bogor, Jumat (14/8/2026).

Menurut Pupung, pendekatan tersebut diharapkan dapat membentuk kesadaran hukum dari tingkat lingkungan. Dengan demikian, persoalan ketertiban sosial tidak selalu berujung pada penanganan setelah kejadian, tetapi dapat dicegah melalui peran warga dan pengurus wilayah.

Selain membangun Kampung Trantibum, Satpol PP Kota Bogor bersama jajaran kepolisian juga meningkatkan patroli di sejumlah lokasi yang dinilai rawan. Patroli tersebut salah satunya ditujukan untuk mencegah terjadinya persekusi atau tindakan main hakim sendiri.

Sejumlah kawasan yang menjadi perhatian antara lain bagian belakang Pasar Kebonkembang Blok C-D, kawasan Terminal Bubulak hingga Sukasari. Titik-titik tersebut menjadi bagian dari wilayah yang secara rutin disisir petugas untuk mengantisipasi gangguan ketertiban.

Pupung menegaskan, kegiatan patroli bukan dimaksudkan sebagai tindakan represif terhadap masyarakat. Fokus utama petugas adalah mencegah munculnya tindak kekerasan sekaligus memastikan persoalan di tengah masyarakat dapat diselesaikan melalui mekanisme yang sesuai aturan.

“Upaya kami lebih kepada mencegah agar tidak terjadi persekusi lagi. Persekusi itu tindakan main hakim sendiri dan melanggar hukum. Jika masyarakat menemukan hal yang mengganggu ketertiban, kami mengimbau untuk segera melaporkan kepada petugas, bukan bertindak sendiri,” tegas Pupung.

Di sisi lain, Pemkot Bogor juga menyiapkan aspek regulasi untuk mendukung penanganan persoalan ketertiban sosial. Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Bogor saat ini tengah menyusun regulasi resmi mengenai penanganan dan pembinaan masalah ketertiban sosial.

Regulasi tersebut nantinya diharapkan memberikan dasar hukum yang lebih jelas dalam pelaksanaan pembinaan maupun penanganan persoalan ketertiban di masyarakat. Langkah ini sekaligus menjadi bagian dari upaya Pemkot Bogor membangun pola penanganan yang tidak hanya mengandalkan patroli, tetapi juga edukasi dan keterlibatan warga.

Dengan konsep Kampung Trantibum, Pemkot Bogor mencoba menempatkan lingkungan sebagai salah satu titik awal pencegahan gangguan ketertiban. Jika model di Cilendek berjalan sesuai target, pola tersebut terbuka untuk diterapkan di RW lain di Kota Bogor.

Editor: IJS