Forum Masyarakat Peduli Bogor Temui Dedie, Bahas Aturan Pencegahan Perilaku Penyimpangan

Wali Kota Bogor Dedie A. Rachim berdialog dengan Forum Masyarakat Peduli Bogor di Balai Kota Bogor. Foto: Pemkot Bogor
Wali Kota Bogor Dedie A. Rachim berdialog dengan Forum Masyarakat Peduli Bogor di Balai Kota Bogor. Foto: Pemkot Bogor

Harnas.id, BOGOR – Forum Masyarakat Peduli Bogor menyampaikan sejumlah aspirasi kepada Pemerintah Kota Bogor dalam dialog bersama Wali Kota Bogor Dedie A. Rachim, Jumat (14/8/2026). Pertemuan berlangsung di Paseban Punta, Balai Kota Bogor, dengan salah satu pembahasan mengenai penanganan perilaku penyimpangan dan pelaksanaan aturan di Kota Bogor.

Dialog tersebut menjadi ruang bagi pemerintah dan masyarakat untuk membicarakan langkah yang dapat ditempuh dalam merespons persoalan sosial. Salah satu hal yang mendapat perhatian adalah keberlanjutan regulasi mengenai Pencegahan dan Penanggulangan Perilaku Penyimpangan Seksual (P4S).

Dedie mengatakan Pemkot Bogor saat ini masih menjalani proses harmonisasi regulasi antara Peraturan Daerah (Perda) dan Peraturan Wali Kota (Perwali) yang berkaitan dengan P4S. Harmonisasi diperlukan agar aturan turunan yang nantinya diterbitkan tetap memiliki kesesuaian dengan ketentuan yang lebih tinggi sekaligus dapat menjawab aspirasi masyarakat.

“Alhamdulillah hari ini ada dialog yang konstruktif Pemkot Bogor bersama Forum Masyarakat Peduli Bogor. Tentu kami merespons keinginan dari forum. Seperti yang kita ketahui bersama, Pemkot Bogor sedang berproses untuk harmonisasi antara Perda dengan terbitnya Perwali,” ujar Dedie Rachim.

Menurut Dedie, pembahasan Perwali tersebut telah berlangsung cukup panjang. Pemerintah Kota Bogor berharap proses yang sedang berjalan dapat segera diselesaikan sehingga aturan tersebut dapat diterbitkan dalam waktu dekat.

“Melalui pembahasan yang cukup panjang, insyaallah dalam waktu yang tidak terlalu lama Perwalinya akan terbit. Mohon doanya,” kata Dedie Rachim.

Ia menilai aspirasi masyarakat yang disampaikan melalui forum tersebut memiliki arah yang sejalan dengan agenda Pemkot Bogor. Pemerintah, kata Dedie, memiliki kepentingan yang sama untuk menjaga lingkungan sosial Kota Bogor agar tetap aman dan tertib.

“Semangat kita sama, kita tentu ingin Kota Bogor itu bersih dari perilaku penyimpangan. Tinggal semua pihak, para alim ulama, TNI-Polri, Forkopimda, serta unsur pendidikan bagaimana memberikan edukasi, sehingga perilaku penyimpangan seksual itu tidak menjadi momok,” jelasnya.

Dedie menekankan bahwa persoalan tersebut tidak hanya berkaitan dengan aspek regulasi. Edukasi dan keterlibatan berbagai unsur masyarakat dinilai dibutuhkan agar upaya pencegahan dapat dilakukan secara lebih luas, termasuk melalui peran tokoh agama, aparat keamanan, unsur pendidikan, dan pemangku kepentingan lainnya.

Dalam konteks tersebut, pemerintah daerah tidak hanya berperan dalam menyiapkan kebijakan, tetapi juga membutuhkan dukungan masyarakat dalam menjalankan upaya pencegahan. Aspirasi dari forum masyarakat menjadi salah satu masukan yang dapat digunakan dalam melihat kebutuhan dan harapan warga terhadap kebijakan di Kota Bogor.

“Saya yakin dari semangat forum ini menguatkan komitmen Pemkot Bogor untuk terus menjadikan Kota Bogor yang bisa memenuhi keinginan masyarakat,” ungkapnya.

Pertemuan antara Pemkot Bogor dan Forum Masyarakat Peduli Bogor menjadi bagian dari proses komunikasi antara pemerintah dan masyarakat terkait isu sosial yang menjadi perhatian publik. Di tengah proses harmonisasi regulasi, pemerintah juga menempatkan edukasi dan keterlibatan lintas unsur sebagai bagian dari upaya menjaga kondisi sosial Kota Bogor.

Editor: IJS