JK Minta Rumah Korban Gempa NTT Segera Dibangun, Warga Jangan Cuma Menunggu Bantuan

JK Meninjau korban gempa NTT. Foto: PMI
JK Meninjau korban gempa NTT. Foto: PMI

Harnas.id, MAUMERE – Ketua Umum Palang Merah Indonesia (PMI) Jusuf Kalla meminta penanganan pascagempa bumi di Nusa Tenggara Timur (NTT) segera memasuki tahap rehabilitasi dan rekonstruksi. Menurut JK, setelah kebutuhan dasar pada masa tanggap darurat terpenuhi, perhatian perlu dialihkan pada pembangunan kembali rumah warga yang mengalami kerusakan.

Hal itu disampaikan Jusuf Kalla saat mengunjungi posko pengungsian gempa di Gelora Samador dan posko BPBD Kabupaten Sikka, Maumere, NTT, Jumat (28/8/2026). Dalam kunjungan tersebut, JK didampingi Bupati Sikka Juventus Prima Yoris Kago, Sekretaris Jenderal PMI AM Fachir, perwakilan Federasi Internasional Palang Merah dan Bulan Sabit Merah (IFRC), serta sejumlah Pengurus PMI Pusat.

JK menilai Indonesia memiliki tingkat kerawanan bencana yang tinggi karena berada di kawasan Ring of Fire atau Cincin Api Pasifik. Namun, menurut dia, pengalaman menghadapi bencana dalam dua dekade terakhir telah membuat masyarakat semakin memahami langkah penyelamatan ketika bencana terjadi.

Ia mencontohkan perubahan perilaku masyarakat setelah tsunami Aceh 2004. Saat gempa terjadi, warga yang tinggal di kawasan pesisir kini cenderung segera mencari tempat yang lebih tinggi sehingga potensi korban dapat ditekan.

“Sekarang sikap masyarakat sudah berubah. Begitu ada gempa, masyarakat yang tinggal di pinggir pantai langsung mencari tempat yang lebih tinggi. Itu sebabnya korban tidak banyak terjadi karena kesadaran masyarakat sudah meningkat,” ujar JK.

Meski kesadaran mitigasi masyarakat meningkat, JK mengingatkan gempa tetap memiliki karakter yang berbeda dengan sejumlah jenis bencana lainnya. Guncangan gempa dapat merusak bangunan dan menyebabkan warga kehilangan tempat tinggal, sehingga penanganannya tidak berhenti ketika situasi darurat berhasil dikendalikan.

“Namanya gempa tetap punya korban. Satu orang pun tetap korban,” katanya.

Menurut JK, penanganan bencana pada dasarnya berlangsung dalam dua fase besar, yakni tanggap darurat dan rekonstruksi. Pada fase pertama, pemerintah dan lembaga kemanusiaan harus memastikan kebutuhan paling mendasar para korban terpenuhi.

“Kalau tiga hal ini terpenuhi, unsur tanggap darurat sudah berjalan. Setelah itu masuk tahap rekonstruksi,” jelasnya.

Tiga kebutuhan utama yang dimaksud meliputi tempat tinggal sementara, makanan, dan pelayanan kesehatan. Setelah kebutuhan tersebut tersedia, menurut JK, perhatian harus segera bergeser pada upaya memulihkan kehidupan warga, termasuk membangun kembali rumah yang rusak.

Ia menilai pembangunan hunian menjadi salah satu pekerjaan paling berat dalam fase pemulihan. Kebutuhan biaya dan tenaga yang besar membuat pemerintah tidak mungkin bekerja seorang diri dalam menyelesaikan seluruh proses rekonstruksi.

Karena itu, JK mengusulkan model gotong royong yang melibatkan berbagai unsur. Pemerintah, dunia usaha, masyarakat, perguruan tinggi, hingga organisasi kemanusiaan dinilai dapat mengambil bagian sesuai kemampuan masing-masing.

“Pemerintah bisa menyiapkan bahan, kemudian masyarakat ikut bekerja membangun kembali rumahnya. Ini seperti yang pernah dilakukan di Yogyakarta setelah gempa,” ujarnya.

JK kemudian mengingat kembali pola penanganan pascagempa di Yogyakarta. Saat itu, pemerintah menyediakan material bangunan, sedangkan masyarakat bersama mahasiswa dari bidang teknik ikut mengerjakan pembangunan rumah warga.

Skema tersebut juga disertai dukungan biaya kerja bagi masyarakat. Dengan cara itu, warga tidak hanya memperoleh hunian kembali, tetapi juga tetap memiliki penghasilan selama proses pemulihan berlangsung.

Bagi JK, keterlibatan korban dalam rekonstruksi menjadi bagian penting dari pemulihan pascabencana. Warga yang kehilangan rumah tidak semestinya hanya ditempatkan sebagai penerima bantuan, tetapi juga diberi ruang untuk mengambil bagian dalam membangun kembali kehidupannya.

“Jangan sampai pengungsi hanya duduk menunggu. Mereka harus bekerja dan terlibat dalam membangun kembali kehidupannya,” kata JK.

Untuk penanganan di NTT, PMI akan melakukan pendataan lebih dahulu untuk mengetahui kebutuhan material yang paling mendesak. Beberapa kebutuhan yang menjadi perhatian antara lain seng, semen, serta berbagai perlengkapan yang diperlukan untuk pembangunan kembali rumah warga.

“PMI bisa membantu membeli seng atau bahan yang dibutuhkan. Nanti kita lihat apa yang paling banyak diperlukan, lalu kita tawarkan kepada pihak-pihak yang ingin membantu,” ujarnya.

Pendataan lapangan tersebut dinilai penting agar bantuan tidak diberikan secara seragam tanpa melihat kebutuhan setiap wilayah. Material yang nantinya disalurkan akan disesuaikan dengan hasil survei dan kondisi warga yang terdampak.

JK juga meminta proses rekonstruksi memanfaatkan bahan serta sumber daya yang tersedia di wilayah setempat. Penggunaan material lokal dinilai dapat mengurangi biaya pengiriman sekaligus membuat pembangunan berjalan lebih efisien.

“Kalau ada bahan di sini, gunakan yang ada di sini. Tidak perlu semuanya didatangkan dari luar karena ongkosnya lebih mahal,” katanya.

Dengan pendekatan tersebut, JK menargetkan rehabilitasi dan rekonstruksi rumah warga terdampak gempa di NTT dapat berjalan dalam waktu sekitar enam bulan. Target itu membutuhkan keterlibatan lintas pihak agar proses pembangunan tidak sepenuhnya bertumpu pada pemerintah.

Menurut JK, pengalaman menghadapi berbagai bencana sebelumnya dapat menjadi modal bagi masyarakat NTT untuk segera bangkit. Pemulihan tidak hanya berkaitan dengan membangun kembali rumah, tetapi juga mengembalikan aktivitas sosial dan ekonomi warga secara bertahap.

Ia berharap seluruh unsur yang memiliki kemampuan dan sumber daya dapat mengambil bagian dalam proses tersebut. Gotong royong, menurutnya, menjadi salah satu pendekatan yang relevan ketika kebutuhan pemulihan jauh lebih besar dibanding kemampuan satu lembaga.

“Bencana adalah persoalan kemanusiaan. Semua agama mengajarkan untuk membantu orang yang sedang kesusahan. Itulah harapan kita,” tutup Jusuf Kalla.

Editor: IJS