
Harnas.id, JAKARTA — Komisi III DPR RI menyepakati Komjen Pol Suyudi Ario Seto sebagai calon Kapolri menggantikan Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo.
Keputusan tersebut diambil dalam rapat Komisi III DPR RI setelah Suyudi menjalani uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test sebagai calon Kapolri di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (1/10/2026).
Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman kemudian meminta persetujuan anggota secara aklamasi. Pertanyaan tersebut dijawab anggota rapat dengan pernyataan, “setuju”.
“Apakah secara aklamasi dapat disetujui?” tanya Habiburokhman.
“Setuju,” jawab peserta rapat.
Dengan keputusan tersebut, Komisi III DPR menyetujui Suyudi untuk menggantikan Listyo Sigit Prabowo sebagai Kapolri. Proses selanjutnya mengikuti tahapan ketatanegaraan sesuai ketentuan yang berlaku.
Suyudi merupakan lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) 1994. Sebelum menjabat Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN), ia pernah menduduki sejumlah jabatan strategis di kepolisian, termasuk Kapolres Bogor, Kapolresta Bogor Kota, Wakapolda Metro Jaya, dan Kapolda Banten.
Karier Suyudi di BNN juga berlangsung hingga ia menyandang pangkat Komisaris Jenderal Polisi dan kemudian diajukan Presiden sebagai calon Kapolri.
Editor: IJS










