Bareskrim Polri dan BNN Kerahkan 462 Personel, Periksa Kelab Malam di Jakarta dan Tangerang

Bareskrim Polri dan BNN Gelar Operasi Gabungan di Kelab Malam di Jakarta dan Tangerang.

Harnas.id, JAKARTA – Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) mengerahkan 462 personel dalam operasi gabungan untuk memeriksa sejumlah kelab malam di Jakarta Timur, Pantai Indah Kapuk (PIK) 1, Penjaringan, Jakarta Utara, serta PIK 2, Kosambi, Tangerang. Operasi berlangsung pada Sabtu (17/10/2026) hingga Minggu (18/10/2026) dini hari.

Operasi tersebut dipimpin Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol. Kristian Parluhutan Siagian bersama Pelaksana Tugas Deputi Pemberantasan BNN, Adri Irniadi.

Sebanyak 462 personel dikerahkan, terdiri atas 146 personel Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, 95 personel Sabhara, 32 personel Provos, 29 personel Paminal, serta 160 personel BNN.

Kanit Subdit 3 Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri AKBP Ivan Adhitira menjelaskan bahwa personel dibagi menjadi dua kelompok operasi. Kelompok pertama bertugas di wilayah Jakarta Timur, sedangkan kelompok kedua melakukan pemeriksaan di kawasan PIK 1, Penjaringan, Jakarta Utara, dan PIK 2, Kosambi, Tangerang.

Dalam operasi tersebut, petugas memeriksa pengunjung dan sejumlah area yang dicurigai berkaitan dengan penyimpanan narkotika. Tes urine juga dilakukan terhadap pengunjung yang kedapatan membawa barang yang diduga berkaitan dengan narkotika.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, sembilan orang menunjukkan hasil tes urine positif terhadap indikasi penggunaan etomidate dan amfetamin, yang merupakan kandungan zat yang juga terdapat dalam sabu.

“Sembilan orang terdiri dari tiga di Jakarta Timur dan enam di PIK. Mereka selanjutnya menjalani asesmen oleh BNN RI untuk menentukan apakah yang bersangkutan hanya pengguna atau terafiliasi jaringan narkoba,” kata Ivan.

Dalam pemeriksaan di PIK 1, tim gabungan tiba sekitar pukul 00.35 WIB. Petugas kemudian menjelaskan tujuan pemeriksaan kepada para pengunjung dan melakukan pemeriksaan terhadap orang, barang bawaan, meja, kursi, serta sejumlah ruangan, termasuk area karaoke.

Pemeriksaan terhadap pengunjung laki-laki dan perempuan dilakukan oleh petugas sesuai dengan jenis kelamin.

Sementara itu, operasi di PIK 2, Kosambi, Tangerang, berlangsung sekitar pukul 02.40 WIB pada Minggu (18/10/2026). Di lokasi tersebut, petugas menemukan sejumlah pengunjung yang membawa cartridge pod. Berdasarkan laporan operasi, mereka terdiri atas tiga warga negara asing asal Tiongkok dan dua perempuan warga negara Indonesia.

Sembilan orang yang menunjukkan hasil tes urine positif selanjutnya menjalani asesmen oleh BNN untuk menentukan penanganan lebih lanjut. Proses tersebut bertujuan menilai kondisi masing-masing, termasuk status penggunaan narkotika dan kemungkinan keterkaitan dengan jaringan peredaran narkoba.

“Apabila hasil asesmen dari BNN RI yang bersangkutan adalah pengguna, maka kita wajib untuk melakukan rehabilitasi untuk mengobati mereka yang positif tersebut,” tutur Ivan.

Operasi gabungan ini merupakan bagian dari upaya penertiban dan pemeriksaan terhadap dugaan penyalahgunaan narkotika di tempat hiburan malam. Hasil asesmen dan pendalaman lebih lanjut akan menjadi dasar penentuan langkah penanganan terhadap masing-masing orang sesuai dengan hasil pemeriksaan dan ketentuan yang berlaku.

(Humas Polri)