20 Ribu Petasan Diamankan Polresta Bogor Kota

BOGOR, Harnas.id — Polresta Bogor Kota menggelar operasi razia terhadap penjual petasan atau mercon, Sabtu (1/4/23)

Hasilnya, petugas kepolisian berhasil menyita puluhan ribu butir petasan dalam razia petasan yang dilakukan diwilayah kecamatan Bogor Tengah

Barang bukti tersebut disita dari dua pedagang di Jalan Dewi Sartika, Kelurahan Cibogor, Kecamatan Bogor Tengah.

Kapolsek Bogor Tengah, Kompol Surya menjelaskan, cipta kondisi atau razia petasan dilakukan oleh personel gabungan dengan sasaran para pedagang kembang api yang diduga menjual petasan di Jalan Dewi Sartika.

“Dari hasil pemeriksaan lapak di dua pedagang berinisial JI dan R, diamankan petasan lempar (petasan korek) tanpa merek (home industri) dikemas dengan ikatan karet gelang berjumlah 200 ikat atau sebanyak 20.000 butir,” jelas Kompol Surya dalam keterangannya, Minggu (2/4/23)

Untuk selanjutnya, kata Kompol Surya, petugas memberikan imbauan untuk tidak menjual petasan lantaran berbahaya.

“Kami menghimbau dan memberi arahan kepada pedagang akan resiko bahaya yang ditimbulkan akibat dari petasan juga dapat mengganggu warga yang sedang melaksanakan ibadah di bulan Ramadan,” ujarnya.

Sementara untuk puluhan ribu butir petasan disita sebagai barang bukti. Polisi juga memberikan surat tanda terima (STP) untuk ditandatangani oleh pedagang yang bersangkutan.

“Kami meminta warga masyarakat sekitar apabila ada yang mengetahui, melihat pedagang yang menjual petasan agar dapat melaporkan kepada kepolisian terdekat,” kata Kompol Surya.

Sebelumnya, Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso secara tegas melarang aktivitas warga yang menyalakan dan menjual petasan atau mercon

Bahkan, jika ada masyarakat yang kedapatan melakukan hal tersebut, pihak kepolisian akan menindak secara tegas

“Jika kami menemukan warga yang menjual petasan akan kami tangkap dan barang bukti kita sita,” ujar Bismo melalui pesan tertulis yang diterima Harnas.id, Sabtu (1/4/23)

(Dimas)