Diburu Sejak April, Danops HSSBI Yahukimo Tewas Saat Pelarian di Dekai

Kasatgas Humas Operasi Damai Cartenz-2026 Kombes Pol Yusuf Sutejo saat memberikan keterangan kepada awak media. Foto: Satgas Cartenz
Kasatgas Humas Operasi Damai Cartenz-2026 Kombes Pol Yusuf Sutejo saat memberikan keterangan kepada awak media. Foto: Satgas Cartenz

Harnas.id, DEKAI – Satgas Operasi Damai Cartenz-2026 bersama Polres Yahukimo melakukan tindakan penegakan hukum terhadap seorang anggota kelompok bersenjata yang selama ini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) di Kabupaten Yahukimo, Papua Pegunungan.

Pria berinisial AP alias Y alias AS tersebut diketahui merupakan Komandan Operasi Batalyon Muara Kali Heluk, Seng, Sulo, Baliem, Indol (HSSBI) Kodap XVI Yahukimo. Penindakan dilakukan di Jalan Poros Logpon KM 7, Distrik Dekai, Kabupaten Yahukimo, pada Rabu (17/6/2026).

AP sebelumnya menjadi target pencarian aparat setelah diduga terlibat dalam sejumlah aksi penembakan yang terjadi di wilayah Yahukimo sepanjang April 2026.

Berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/B/28/IV/2026/SPK/POLRES YAHUKIMO/POLDA PAPUA, AP diduga terlibat dalam insiden penembakan terhadap Alexander Angket dan Naldy Magosa pada 28 April 2026.

Dalam peristiwa tersebut, Alexander mengalami luka tembak di bagian bahu kanan. Sementara Naldy Magosa mengalami luka tembak pada paha kiri. Kedua korban berhasil mendapatkan penanganan medis dan dinyatakan selamat.

Selain kasus tersebut, AP juga diduga terlibat dalam penembakan terhadap Suhardin yang terjadi di kawasan Ruko Blok A, Dekai, pada 30 April 2026.

Kasus itu tercatat dalam Laporan Polisi Nomor LP/B/29/IV/2026/SPKT/POLRES YAHUKIMO/POLDA PAPUA. Meski proyektil mengenai spidometer sepeda motor korban, kejadian tersebut tidak menimbulkan korban jiwa.

Awal Operasi Berawal dari Penggeledahan Markas

Kasatgas Humas Operasi Damai Cartenz-2026, Kombes Pol Yusuf Sutejo, menjelaskan bahwa sebelum melakukan pengejaran terhadap AP, aparat terlebih dahulu melakukan penggeledahan di sebuah rumah yang diduga menjadi markas sekaligus lokasi persinggahan anggota HSSBI Kodap XVI Yahukimo.

Rumah tersebut berada di belakang Gereja Metanoia, Kota Dekai.

“Dari hasil penggeledahan tersebut, petugas mengamankan satu butir amunisi kaliber 5,56 mm, sejumlah senjata tajam, busur dan anak panah, telepon genggam, serta berbagai perlengkapan yang diduga berkaitan dengan aktivitas kelompok bersenjata. Selain itu, aparat juga mengamankan seorang pria berinisial HS (28) untuk dimintai keterangan lebih lanjut terkait jaringan dan aktivitas kelompok tersebut,” ujar Yusuf kepada awak media, Kamis (18/6).

Dalam pemeriksaan awal, HS mengakui menyimpan amunisi yang diduga berasal dari salah satu anggota kelompok HSSBI berinisial AK.

Keterangan tersebut kemudian menjadi bahan pengembangan penyidikan guna menelusuri jaringan kelompok bersenjata yang masih beroperasi di wilayah Yahukimo.

Terpantau Melintas, Berusaha Kabur ke Hutan

Setelah melakukan pengumpulan informasi dan pendalaman lapangan, aparat memperoleh informasi mengenai keberadaan AP di sekitar Pos Kilo 6, Distrik Dekai.

Saat dilakukan pemantauan, target diketahui melintas menggunakan sepeda motor di kawasan Jalan Logpon.

Menurut Yusuf, petugas kemudian berupaya menghentikan kendaraan yang digunakan AP. Namun yang bersangkutan tidak mengindahkan perintah aparat.

“Ketika petugas berupaya menghentikan kendaraan yang digunakan target, AP tidak mengindahkan perintah petugas, kemudian meninggalkan sepeda motornya dan melarikan diri ke arah hutan. Aparat selanjutnya melakukan pengejaran serta memberikan dua kali tembakan peringatan sesuai prosedur yang berlaku,” jelasnya.

Meski telah diberikan tembakan peringatan, AP tetap berupaya melarikan diri. Aparat kemudian melakukan tindakan tegas dan terukur sesuai prosedur kepolisian.

Dalam operasi tersebut, AP dinyatakan meninggal dunia. Selanjutnya jenazah dievakuasi ke RSUD Dekai untuk proses lebih lanjut.

Dari lokasi penindakan, petugas mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan aktivitas kelompok tersebut.

Barang bukti yang diamankan meliputi:

  • 5 butir amunisi kaliber 5,56 mm
  • 1 unit telepon genggam merek Infinix 50 Pro warna silver
  • 1 unit sepeda motor yang digunakan target

Kepala Operasi Damai Cartenz-2026, Irjen Pol Faizal Ramadhani, mengatakan langkah tersebut merupakan bagian dari penegakan hukum terhadap pelaku kekerasan bersenjata yang selama ini dinilai mengganggu keamanan masyarakat.

“Operasi ini merupakan bagian dari komitmen kami dalam menegakkan hukum terhadap setiap pelaku tindak pidana kekerasan yang mengganggu keamanan masyarakat di Papua. Aparat akan terus bertindak secara profesional, terukur, dan sesuai prosedur dalam menjaga stabilitas keamanan serta melindungi masyarakat dari berbagai aksi kriminal bersenjata,” ujar Faizal.

Masyarakat Diminta Tidak Terpengaruh Informasi Belum Terverifikasi

Sementara itu, Wakil Kepala Operasi Damai Cartenz-2026, Kombes Pol Adarma Sinaga, mengimbau masyarakat tetap menjaga situasi keamanan dan ketertiban di wilayah Papua Pegunungan.

Ia meminta masyarakat tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum dipastikan kebenarannya dan menyerahkan proses penegakan hukum kepada aparat berwenang.

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk tetap menjaga situasi kamtibmas yang kondusif dan mempercayakan proses penegakan hukum kepada aparat yang berwenang. Dukungan dan kerja sama masyarakat sangat penting dalam menciptakan keamanan dan kedamaian di Papua,” ujarnya.

Satgas Operasi Damai Cartenz-2026 menegaskan bahwa penyelidikan masih terus dikembangkan berdasarkan barang bukti dan informasi yang diperoleh di lapangan.

Aparat juga akan menelusuri kemungkinan keterlibatan pihak lain serta memetakan jaringan kelompok bersenjata yang masih aktif di wilayah Yahukimo dan sekitarnya.

Selain mengedepankan penegakan hukum, operasi yang berjalan di Papua Pegunungan tersebut disebut tetap mengutamakan perlindungan terhadap masyarakat sipil dan pendekatan humanis dalam setiap pelaksanaan tugas.

Editor: IJS