
arnas.id, JAKARTA – Polemik mengenai isu pergantian Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo kembali menjadi perhatian publik. Menanggapi hal tersebut, Ketua Umum terpilih Pengurus Besar Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (PB SEMMI), Achmad Donny, menilai isu yang beredar tidak memiliki dasar karena hingga kini belum ada Surat Presiden (Surpres) terkait pergantian Kapolri.
Menurut Donny, pergantian Kapolri merupakan hak prerogatif Presiden. Karena itu, ia menilai munculnya isu Surpres tanpa adanya dokumen resmi hanya berpotensi memunculkan spekulasi di tengah masyarakat.
“Sejauh ini Kapolri berkinerja baik. Kalau ada isu pergantian Kapolri itu sengaja ditiup untuk ganggu stabilitas nasional. Ini dilakukan oleh orang-orang yang terganggu dengan sikap tegas Kapolri dalam penegakan hukum. Tidak lain,” kata Donny, Kamis (6/8/2026).
Ia berpendapat, apabila melihat kinerja Polri dalam penegakan hukum, isu mengenai pergantian Kapolri tidak memiliki dasar yang kuat. Donny juga menegaskan bahwa kewenangan pengangkatan maupun pergantian Kapolri sepenuhnya berada di tangan Presiden.
Menurutnya, isu mengenai adanya Surpres pergantian Kapolri lebih merupakan upaya membangun opini publik. Ia menilai informasi tersebut tidak didukung fakta karena hingga saat ini belum ada dokumen resmi yang disampaikan kepada DPR.
“Surpres pergantian Kapolri tidak lebih sebagai framing negatif untuk Kapolri. Tidak ada surat itu, buktinya pimpinan Komisi III DPR kompak mengatakan tidak ada Surat Presiden tentang pergantian Kapolri sebagaimana polemik di ruang publik,” tegasnya.
Donny juga menyinggung munculnya dugaan di ruang publik yang mengaitkan isu pergantian Kapolri dengan sejumlah pengungkapan kasus korupsi besar oleh Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipidkor) Polri. Namun, hingga kini belum ada pernyataan resmi yang membuktikan keterkaitan antara kedua hal tersebut.
Sebelumnya, Ketua Komisi III DPR Habiburokhman telah menyatakan bahwa DPR belum menerima Surat Presiden mengenai pergantian Kapolri. Pernyataan serupa juga disampaikan Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni yang memastikan hingga saat ini tidak ada Surpres pergantian Kapolri yang masuk ke parlemen.
Donny berharap penjelasan dari pimpinan Komisi III DPR dapat mengakhiri berbagai spekulasi yang berkembang di masyarakat. Meski demikian, ia menilai apabila isu tersebut terus bergulir tanpa dasar resmi, hal itu hanya akan memunculkan polemik yang tidak perlu.
“Jadi clear tidak ada Surpres Pergantian Kapolri. Kalau isu ini masih terus berkembang, itu membenarkan dugaan kita bahwa sengaja ditiup untuk mengganggu stabilitas nasional,” ujarnya.
Hingga saat ini belum ada keterangan resmi dari pemerintah mengenai adanya rencana pergantian Kapolri. Proses pengangkatan maupun pemberhentian Kapolri tetap mengikuti mekanisme konstitusional sesuai ketentuan yang berlaku.
Editor: IJS










