Jaga Kondusifitas Malam Takbiran, Polresta Bogor Kota Larang Penggunaan Petasan

BOGOR, Harnas.id – Demi menjaga kondusifitas saat malam takbiran hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriah atau 2023, pihak kepolisian Polresta Bogor Kota melarang masyarakat untuk menyalakan petasan

Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso menilai bahwa, penggunaan petasan berbahaya bagi diri sendiri dan masyarakat sekitar

Terlebih digunakan oleh masyarakat saat malam takbiran pada Jumat 21 April 2023 esok hari.

“Pertama, petasan itu berbahaya bagi masyarakat, karena bisa menimbulkan luka,” kata Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso kepada wartawan, Kamis (20/4/23) malam

Dia menegaskan, penggunaan petasan saat malam takbiran juga bisa menimbulkan kerawanan konflik.

Pihaknya juga, kata Bismo, sudah melakukan antisipasi, dengan cara operasi terhadap petasan-petasan.

Sehingga, bisa mencegah penggunaannya oleh masyarakat yang dikhawatirkan menimbulkan hal tidak diinginkan.

Bismo menegaskan, penggunaan petasan saat malam takbiran di Kota Bogor tentu dilarang.

“Ya dilarang (penggunaan petasan saat malam takbiran di Kota Bogor),” tegas Bismo.

Bismo mengatakan, petasan bisa membahayakan. Begitu juga dapat memicu gangguan ketertiban lainnya, seperti tawuran.

(Dimas)