
Harnas.id, MAKKAH – Musyrif Dini Haji Indonesia 2026 Prof KH Asrorun Niam Sholeh mengingatkan jamaah haji Indonesia agar mempersiapkan kondisi fisik dan mental secara optimal menjelang puncak ibadah haji di Arafah. Menurutnya, wukuf menjadi rukun utama dalam ibadah haji sehingga seluruh jamaah wajib memastikan dapat hadir secara fisik di Padang Arafah pada 9 Zulhijah.
“Wukuf di Arafah adalah rukun utama dalam ibadah haji. Tanpa kehadiran fisik di Arafah pada tanggal tersebut, ibadah haji tidak sah. Karena itu, perlu kesiapan fisik dan mental yang matang,” ujar Kiai Asrorun Niam, Senin (25/5/2026).
Ia menjelaskan, pada 8 Zulhijah jamaah mulai diberangkatkan secara bertahap menuju Arafah. Skema keberangkatan telah diatur oleh Kementerian Haji agar seluruh jamaah dapat tiba tepat waktu dan menghindari kepadatan ekstrem di jalur pergerakan.
Menurut Guru Besar Bidang Fikih tersebut, momentum wukuf di Arafah harus dimanfaatkan jamaah untuk memperbanyak ibadah dan mendekatkan diri kepada Allah SWT. Ia mengimbau jamaah memperbanyak doa, zikir, salawat, membaca Al-Qur’an, salat sunah hingga melakukan muhasabah diri selama berada di Arafah.
“Hari Arafah adalah hari yang mustajab di tempat yang mustajab. Sebaik-baik doa adalah doa di Hari Arafah. Gunakan waktu tersebut untuk mendekatkan diri kepada Allah dan memohon ampun atas kesalahan, baik kepada Allah maupun kepada sesama,” jelasnya.
Setelah prosesi wukuf selesai, jamaah dijadwalkan bergerak menuju Muzdalifah untuk melaksanakan mabit sebelum melanjutkan perjalanan ke Mina. Di Mina, jamaah akan menjalani rangkaian lempar jumrah Aqabah serta mabit selama dua atau tiga hari yang disertai lontar jumrah ula, wustha dan aqabah.
Secara khusus, Kiai Asrorun Niam turut menjelaskan adanya perbaikan skema pergerakan jamaah pasca Arafah yang dinilai lebih mempertimbangkan aspek keselamatan jamaah sekaligus tetap berada dalam koridor syariat Islam.
Ia menerangkan, jamaah dibagi dalam tiga kelompok pergerakan. Pertama, jamaah yang berangkat dari Arafah pukul 19.00 menuju Muzdalifah dan turun untuk mabit hingga tengah malam sebelum melanjutkan perjalanan ke Mina menggunakan bus.
Kelompok kedua adalah jamaah yang bergerak dari Arafah pukul 23.00 dan tiba di Muzdalifah setelah tengah malam. Jamaah kategori ini tetap menjalankan mabit di atas bus sebelum melanjutkan perjalanan ke Mina.
Sementara kelompok ketiga diperuntukkan bagi jamaah dengan uzur syar’i seperti sakit atau kondisi kesehatan tertentu, yang diperbolehkan bergerak langsung dari Arafah menuju Mina tanpa turun di Muzdalifah.
“Pengaturan ini sejalan dengan prinsip kemaslahatan yang tetap berada dalam koridor ketentuan syariah,” ujar Prof Niam.
Ia menilai skema baru tersebut menjadi penyempurnaan dibanding praktik sebelumnya karena lebih memperhatikan keselamatan jamaah di tengah kepadatan jutaan orang saat puncak haji berlangsung.
Selain itu, Musyrif Dini juga mengingatkan jamaah terkait waktu pelaksanaan lempar jumrah pada hari tasyrik. Ia menegaskan bahwa waktu sah pelemparan dimulai setelah salat Subuh, meski waktu paling afdal dilakukan setelah matahari tergelincir atau memasuki Zuhur.
Namun demikian, ia meminta jamaah tidak memaksakan diri demi mengejar waktu afdal apabila kondisi fisik tidak memungkinkan. Sebab, waktu Zuhur biasanya menjadi periode paling padat dan panas di area jumrah.
“Meski waktu afdal adalah setelah tergelincir matahari (zuhur), itu adalah waktu yang sangat padat dan panas. Karena itu, lebih baik mengikuti jadwal yang sudah ditetapkan oleh maktab dan syarikah demi keselamatan dan kenyamanan jemaah,” tegasnya.
Menurutnya, kepatuhan terhadap pengaturan jadwal yang telah disusun petugas menjadi bagian penting dalam menjaga keselamatan jamaah selama menjalankan rangkaian ibadah haji.
“Kepatuhan pada jadwal dan pengaturan yang telah ditetapkan adalah bagian dari menjaga keselamatan jamaah sekaligus tetap dalam koridor syariat,” tandasnya.
Editor: IJS










