Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Mencuat, Universitas Padjadjaran Nonaktifkan Dosen dan Bentuk Tim Investigasi

Kawasan kampus Universitas Padjadjaran di Jatinangor. Foto: Web Unpad
Kawasan kampus Universitas Padjadjaran di Jatinangor. Foto: Web Unpad

Harnas.id, JATINANGORUniversitas Padjadjaran menyatakan keprihatinan atas dugaan kekerasan seksual yang melibatkan salah satu dosen di lingkungan kampus. Pihak rektorat menegaskan bahwa institusi tidak memberikan toleransi terhadap segala bentuk kekerasan, termasuk kekerasan seksual.

Rektor Unpad, Arief Sjamsulaksan Kartasasmita, menyampaikan bahwa kampus berkomitmen menjaga integritas serta keamanan seluruh sivitas akademika. Setiap dugaan pelanggaran, kata dia, akan ditindaklanjuti secara serius sesuai aturan yang berlaku.

Setelah menerima laporan secara lengkap, Unpad langsung mengambil langkah awal dengan menonaktifkan sementara dosen yang bersangkutan dari seluruh aktivitas akademik. Kebijakan ini diambil pada hari yang sama sebagai respons cepat atas laporan yang masuk.

Selanjutnya, kampus menjalankan prosedur penanganan sesuai regulasi melalui pembentukan tim investigasi. Tim ini melibatkan Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (Satgas PPKS) serta unsur senat fakultas untuk memastikan proses berjalan objektif dan menyeluruh.

Unpad menegaskan, apabila dalam proses investigasi ditemukan bukti pelanggaran, sanksi akan dijatuhkan sesuai ketentuan hukum dan peraturan yang berlaku. Penegakan aturan ini disebut menjadi bagian dari komitmen menjaga lingkungan kampus yang aman.

“Unpad akan konsisten melakukan proses pembuktian dan penindakan kekerasan sesuai dengan perundang-undangan, dan memprioritaskan kepentingan dan keselamatan pihak yang menjadi korban. Itu berlaku untuk semua warga Unpad, termasuk dosen, mahasiswa, maupun tenaga kependidikan,” ujar Rektor.

Di sisi lain, Unpad menekankan pentingnya kehati-hatian dalam menangani kasus kekerasan seksual. Proses pembuktian dilakukan secara cermat agar tidak menghasilkan keputusan yang keliru, meski keberpihakan tetap diarahkan pada perlindungan korban.

“Unpad akan selalu memperhatikan prosedur pembuktian dengan seksama melalui perangkat yang ada agar tidak menimbulkan keputusan yang keliru, walaupun titik keberpihakan Unpad adalah kepada korban,” tegasnya.

Langkah cepat ini juga disebut sebagai bagian dari upaya menyeluruh dalam pencegahan dan penanganan kekerasan di lingkungan kampus. Tidak hanya bersifat reaktif, Unpad menegaskan komitmennya untuk membangun sistem perlindungan yang berkelanjutan.

Pihak kampus turut mengajak dukungan masyarakat dan seluruh sivitas akademika agar proses penanganan berjalan lancar. Unpad juga membuka ruang masukan dari publik untuk menjaga suasana kampus tetap kondusif dan aman sebagai institusi pendidikan.

Editor: IJS