Politikus Demokrat Partai Andi Arief | IST

HARNAS.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal memeriksa ulang Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) Partai Demokrat Andi Arief, Senin, 11 April 2022. 

“Dijadwalkan Senin, 11 April 2022 di Gedung Merah Putih KPK,” kata Plt Juru Bicara KPK bidang Penindakan Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Selasa (5/4/2022). 

Penyidik KPK membutuhkan keterangan Andi untuk mendalami dugaan suap pengadaan barang dan jasa serta perizinan di Penajam Paser Utara. Andi sudah mengonfirmasi untuk hadir.

“Kami menghargai yang bersangkutan berencana akan hadir sebagai bentuk taat pada proses hukum,” ujar Ali.

Andi Arief telah menerima surat panggilan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dia berjanji akan hadiri pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa serta perizinan di Penajam Paser Utara (PPU).

“Hari ini dua surat panggilan sebagai saksi kasus Bupati (nonaktif) PPU (Abdul Gafur Mas’ud) saya terima. Saya akan hadir karena taat hukum,” kata Andi dalam akun Twitter @Andiarief_, Selasa, 5 April 2022.

Andi mengatakan ada kesalahan dari pengiriman surat panggilan pertama. Namun, pada surat kedua tidak ada kesalahan karena diterima di Kantor Dewan Perwakilan Pusat (DPP) Demokrat.

“Polemik surat, selesai,” ujar Andi.

Editor: Ridwan Maulana