Ketua DPRD Ingatkan Pemkab untuk Meminimalisir Potensi Konflik saat Pemilu 2024

Foto: Istimewa

BOGOR, Harnas.id – Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Rudy Susmanto mengingatkan pemerintah daerah setempat untuk meminimalisir potensi konflik saat Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 dengan memvalidasi data penduduk.

“Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) harus sesegera mungkin mengupgrade data Kependudukan, karena di 2024, bangsa Indonesia akan memasuki tahun pesta demokrasi,” kata Rudy dalam keterangannya di Bogor, Rabu.

Menurutnya, Disdukcapil yang merupakan organ pemerintah dalam mengelola data kependudukan punya peran cukup strategis. Sebab, Pemilu di negara demokrasi sangat berhubungan dengan data kependudukan.

Satu hal yang perlu menjadi perhatian, kata Rudy, adalah jumlah penduduk Kabupaten Bogor yang dirilis Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Bogor. Data BPS menyebut, jumlah penduduk Bumi Tegar Beriman tidak sesuai dengan prediksi, bukan bertambah malah berkurang.

“Tahun 2021, penduduk Kabupaten Bogor berjumlah 5,9 juta jiwa, diprediksi tahun 2022 jumlahnya 6 juta jiwa, tapi berdasarkan hasil sensus penduduk, selesai COVID-19 yang tadinya 5,9 juta jumlah penduduk Kabupaten Bogor saat ini 5,4 juta jiwa berarti berkurang sekitar 500 ribu jiwa,” ungkapnya.

Rudy menambahkan, berkurangnya jumlah penduduk antara lain disebabkan migrasi. Banyak warga pendatang yang telah bertahun-tahun menjadi penghuni Kabupaten Bogor berpindah ke daerah lain karena kehilangan sumber pendapatan ekonomi. Rudy meminta pertambahan atau pengurangan jumlah penduduk akibat urbanisasi ataupun migrasi harus dicermati.

“Karena berkaitan dengan data pemilih. Nanti mereka dicatat sebagai pemilih di daerah mana, dapil mana, atau dapil berapa,” katanya.

Karena itu, menurutnya di tengah upaya KPU memvalidasi data pemilih, Disdukcapil Kabupaten Bogor harus juga berperan aktif. Salah satunya terus melakukan upgrade data penduduk berdasarkan data asli dari lapangan atau tidak berdasarkan prediksi yang dilakukan Disdukcapil maupun BPS yang sampel sensusnya diambil pada tahun-tahun sebelumnya.

“Pemilu legislatif, presiden dan kepala daerah, dimana data Kependudukan menjadi salah satu hal yang wajib dalam menentukan jumlah pemilih setiap wilayah, sehingga dengan terupdatenya data kependudukan hari ini, tentunya bisa meminimalisir terjadinya konflik pelaksanaan pemilu. Kalau datanya valid, pemilu bisa berjalan lancar, jujur, adil dan langsung umum bebas rahasia,” imbuh dia. (PB/*)