Patroli Polisi Kini Pakai QR Code, Polda Lampung Mau Kehadiran Anggota Bisa Dipantau Real Time

Personel kepolisian melakukan patroli berbasis QR Code di wilayah rawan kamtibmas di Lampung (dok. Polda Lampung)
Personel kepolisian melakukan patroli berbasis QR Code di wilayah rawan kamtibmas di Lampung (dok. Polda Lampung)

Harnas.id, BANDAR LAMPUNG – Polda Lampung mulai menerapkan sistem patroli berbasis QR Code di seluruh jajaran Polres sebagai bagian dari modernisasi pengamanan berbasis teknologi dan data. Inovasi bernama “Patroli QR Janji Jaga” itu sebelumnya dikembangkan Polresta Bandar Lampung dan kini dinilai efektif dalam meningkatkan pengawasan patroli sekaligus menekan potensi kriminalitas di wilayah rawan.

Penerapan sistem tersebut menjadi bagian dari transformasi pola patroli kepolisian dari metode konvensional menuju konsep data-driven policing yang lebih presisi, transparan, dan terukur. Aktivitas patroli anggota kini dapat dipantau secara langsung melalui sistem digital yang terhubung ke pusat pengendalian.

Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Yuni Iswandari Yuyun mengatakan Kapolda Lampung memberikan apresiasi terhadap inovasi patroli berbasis barcode tersebut karena dinilai mampu meningkatkan efektivitas kerja personel di lapangan.

“Kapolda Lampung menilai inovasi Patroli QR Janji Jaga ini sangat baik dan efektif dalam mendukung kegiatan patroli personel karena seluruh aktivitas patroli dapat termonitor secara real time dan berbasis data,” kata Kombes Pol Yuni Iswandari Yuyun, Senin (25/5/2026).

Menurutnya, sistem itu menjadi langkah nyata transformasi patroli kepolisian modern yang memanfaatkan teknologi untuk membaca tingkat kerawanan wilayah secara lebih akurat. Dengan pola tersebut, patroli tak lagi sekadar berkeliling, tetapi memiliki indikator dan pengawasan yang jelas.

Dalam implementasinya, sistem Patroli QR Janji Jaga menggabungkan teknologi GPS geofencing dan pemindaian QR Code di sejumlah titik rawan kriminalitas. Teknologi tersebut memungkinkan keberadaan personel tervalidasi langsung berdasarkan lokasi dan waktu patroli yang telah ditentukan.

“Dengan sistem ini, patroli tidak lagi sekadar formalitas kehadiran, tetapi benar-benar terukur, akuntabel, dan dapat diawasi langsung oleh pimpinan,” ujarnya.

Seluruh aktivitas patroli juga langsung terkoneksi dengan dashboard pengendalian yang memungkinkan pimpinan memantau statistik patroli, aktivitas personel, hingga perkembangan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat secara cepat dan transparan.

Tak hanya fokus pada pengawasan internal, sistem tersebut juga dilengkapi fitur survei Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) dan layanan pengaduan digital “Lapor Pak”. Melalui fitur itu, masyarakat dapat memberikan laporan, kritik, maupun penilaian terhadap pelayanan kepolisian secara langsung dan anonim.

“Kapolda Lampung juga telah memerintahkan seluruh Polres jajaran di Polda Lampung untuk mulai menerapkan pola patroli berbasis barcode ini sejak inovasi dilaunching pada November 2025, sebagai bagian dari penguatan pelayanan kepolisian modern,” jelasnya.

Polda Lampung berharap penerapan sistem patroli digital tersebut mampu meningkatkan respons personel terhadap potensi gangguan kamtibmas sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap kehadiran polisi di tengah masyarakat.

“Harapannya patroli semakin tepat sasaran, responsif terhadap potensi gangguan kamtibmas, dan masyarakat benar-benar merasakan kehadiran polisi di lapangan,” tutupnya.

Editor: IJS