Harnas.id, JAKARTA – Polri menyampaikan penyesalan atas keluhan dan trauma yang dialami para santriwati serta pengasuh Pondok Pesantren (Ponpes) di Sukoharjo, Jawa Tengah, menyusul proses penggeledahan dalam pengembangan kasus pembakaran dan perusakan di wilayah tersebut.
Polri memastikan pemeriksaan terhadap sejumlah personel yang diduga terkait dengan pelaksanaan penggeledahan masih berlangsung.
Karo Penmas Divhumas Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, mengatakan pihaknya telah mendengar berbagai keluhan dan kritik dari masyarakat, termasuk secara langsung dari pihak-pihak yang terdampak.
Ia menegaskan, Polri menghormati keberadaan pondok pesantren sebagai lembaga pendidikan yang memiliki peran penting dalam pembinaan akhlak dan pengembangan keilmuan umat Muslim.
“Pertama-tama kami menyampaikan penyesalan yang mendalam, keprihatinan, dan tentunya mendasari atas keluhan serta trauma yang didapatkan oleh anak-anak santriwati dan juga para pengasuh, khususnya bagi kaum rentan, baik anak-anak maupun perempuan,” ujar Trunoyudo di Lobby Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (2/11/2026).
Sebagai tindak lanjut atas keluhan tersebut, Polri telah memeriksa empat personel yang berkaitan dengan kegiatan di lapangan. Mereka masing-masing adalah AKBP ADS selaku Kapolres Sukoharjo, IPTU AS selaku Kasat Reserse, IPDA FA selaku Kanit Pidum, dan IPDA RAP selaku Kanit PPA.
Keempat personel tersebut telah dinonaktifkan dan saat ini menjalani pemeriksaan oleh Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Mabes Polri.
Trunoyudo menjelaskan, terdapat dua proses yang masih berjalan dalam penanganan peristiwa tersebut. Pertama, proses penegakan hukum terkait perkara yang ditangani Polda Jawa Tengah. Kedua, pendalaman dugaan pelanggaran etik oleh Propam Mabes Polri terhadap personel yang terlibat dalam pelaksanaan kegiatan di lapangan.
“Dalam proses penegakan hukum, Polri tetap menghormati transparansi dan keadilan dengan menjunjung tinggi profesionalisme, prosedural, dan proporsional,” jelasnya.
Ia menambahkan, pemeriksaan terhadap keempat personel tersebut merupakan bagian dari komitmen Polri untuk memastikan proses penegakan hukum berjalan secara adil dan transparan serta terbuka terhadap pengawasan.
Selain itu, Polri menegaskan pentingnya mengedepankan perlindungan dan pelayanan kepada masyarakat, khususnya kelompok rentan seperti perempuan dan anak-anak.
Polri kembali menyampaikan penyesalan atas dampak yang dirasakan para santriwati dan pengasuh pondok pesantren. Trunoyudo menegaskan, seluruh keluhan dari pihak terdampak menjadi perhatian dalam proses evaluasi dan pemeriksaan yang masih berlangsung.
Editor: Erk











