Puan: Pemerintah Harus Jamin WNI di Sudan  

Foto: Istimewa

JAKARTA, Harnas.id – Ketua DPR RI Dr. (H.C) Puan Maharani menegaskan Pemerintah Indonesia harus menjamin keselamatan seluruh Warga Negara Indonesia (WNI), termasuk WNI yang kini berada di dalam wilayah konflik Sudan. Melibatkan Kementerian Luar Negeri (Kemlu) dan TNI, ia ingin proses operasi evakuasi tersebut berjalan dengan aman dan selamat.

“Saya mengapresiasi kinerja Kemenlu dan TNI dalam melakukan evakuasi terhadap warga negara kita di Sudan. Di manapun WNI berada, keselamatan WNI harus menjadi prioritas. Saya berharap proses evakuasi selanjutnya bisa segera dilaksanakan. Meski berada di luar negeri, WNI sudah selayaknya tetap mendapatkan perlindungan,” ungkap Puan melalui keterangan tertulisnya, Kamis (27/4/2023).

Dirinya menekankan bahwa gerak cepat evakuasi harus dilakukan lantaran. Diketahui, proses evakuasi tahap satu dan kedua sudah berhasil membawa 557 WNI yang kini sudah dikabarkan sudah tiba di Jeddah.

Lebih lanjut, Puan juga meminta Kemenlu selalu menyiagakan tenaga medis demi memastikan kesehatan WNI yang telah berhasil dievakuasi. Menurutnya, kesehatan WNI yang dievakuasi harus selalu terjaga lantaran mereka menempuh proses dan perjalanan yang panjang.

“Nyawa warga kita sangat berharga dan merupakan tanggung jawab Negara. Untuk itu, Kemenlu sebagai perpanjangan tangan Pemerintah harus bisa menjamin keselamatan mereka,” lanjut Cucu Bung Karno itu.

Puan menyadari, selama menjalankan operasi evakuasi tersebut, Pemerintah Indonesia akan menghadapi sejumlah kendala dan tantangan. Guna memaksimalkan misi penyelamatan, dirinya berpesan agar seluruh pihak konsisten bersinergi dengan tidak mengedepankan ego sektoral.

“Termasuk, (di antaranya) berkolaborasi dengan berbagai negara untuk mempermudah proses evakuasi. Keberadaan WNI menjadi salah satu agenda yang diperjuangkan DPR untuk melindungi keamanan WNI, meskipun dalam kondisi-kondisi darurat yang tidak dapat diprediksi,” tutup perempuan pertama yang memperoleh kepercayaan sebagai Ketua DPR itu. (PB/*)