Publik Lebih Percaya Mahfud MD Ketimbang DPR  

Foto: Istimewa

JAKARTA, Harnas.id – Anggota Komisi III DPR Habiburokhman mengaku bingung dengan hasil survei Lembaga Survei Indonesia (LSI) yang menyatakan publik lebih percaya Menko Polhukam Mahfud MD ketimbang DPR mengenai transaksi janggal Rp349 triliun.

“Pernyataan yang mana yang dipertentangkan? Pernyataan Pak Mahfud yang mana, pernyataan anggota Komisi III yang mana. Coba? Enggak ada kontradiksi, saya pikir semua semangatnya sama, ingin membongkar soal angka Rp349 triliun itu dan tindak lanjutnya seperti apa,” kata Habiburokhman kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (10/4/2023).

Sebab, kata dia, DPR dan Mahfud MD memiliki semangat yang sama untuk membongkar transaksi janggal di Kementerian Keuangan (Kemenkeu) tersebut. “Ada enggak teman-teman satu orang pun anggota Komisi III yang tidak menginginkan tindak lanjut? Makanya kita kan bingung,” sambung politikus Partai Gerindra ini.

Untuk itu, Habiburokhman akan menanyakan langsung kepada Direktur Eksekutif LSI Djayadi Hanan soal bagaimana model pertanyaannya. Menurutnya, DPR ini sejak belasan tahun memang apa pun yang dilakukan mudah sekali untuk diserang.

“Kalau dipertentangkan DPR dengan siapa pun, pasti DPR tidak dipercaya. Itulah yang kita sedang lakukan upaya pembenahan. Kita terbuka untuk dikritik. Tapi kalau harapan terkait Rp349 triliun itu mana? Satu anggota pun anggota DPR yang menyebut keberatan angka itu dibuka? Bahkan ditindaklanjuti?” ungkapnya.

Menurut Wakil Ketua Komisi III DPR ini, semangatnya Komisi III DPR dengan memanggil semua pihak adalah agar persoalan ini terang benderang jelas kepada publik dan ditindaklanjuti secara hukum.

“Terang benderang dan ditindaklanjuti secara hukum. Nah sekarang kan apa? Kan kita kemarin kasih waktu Pak Mahfud dan komite untuk ketemu. Katanya sudah ada hasil. Yang ditunggu masyarakat kan bukan soal perbedaan versi antara Pak Mahfud dengan Menkeu. Yang satu breakdownnya begini, yang satu begini. Bukan itu. Tetapi tindak lanjutnya seperti apa? Tindak lanjut, tindak lanjut, tindak lanjut,” tegasnya.

Dia kembali menekankan bahwa DPR dan Mahfud punya semangat yang sama mengenai persoalan tersebut. “Enggak ada yang berbeda. Coba saya tanya ke teman-teman. Pertentangannya di mana? Kita diskusi sebagai teman,” tutur Habiburokhman.

Menurut Habiburokhman, prinsipnya yang dipermasalahkan Komisi III DPR bukan soal transaksi Rp349 triliun yang dipublikasikan, prinsipnya itu menindaklanjuti temuan.

Yang menjadi penekanan Komisi III DPR itu jangan hanya dipublikasikan tanpa ada tindaklanjut.

“Supaya data ini ditindaklanjuti mungkin dengan pertanyaan yang seolah-olah kok dibuka. Tapi bukan enggak berenti sampai di situ, dibuka tapi untuk apa kalau enggak untuk ditindaklanjuti. Dan kenapa selama beberapa tahun ini enggak ada tindaklanjut,” pungkasnya.(PB/*)