Selama 2022, BB POM Temukan 23 Obat Tradisional Terpapar BKO

JAKARTA, Harnas.idBalai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BB POM) di Jakarta menggelar sosialisasi pengawasan obat tradisional dengan tema ‘Perkuatan Sinergisitas Penta Heliks untuk Edukasi Masyarakat Terkait Bahaya Obat Tradisional Mengandung Bahan Kimia Obat’ di Ruang Serbaguna Dinas Perindusrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (PPKUKM) DKI Jakarta.

Kegiatan diikuti sebanyak 90 peserta dari unsur perwakilan pengusaha, pemerintah daerah, akademisi, tokoh masyarakat dan praktisi media massa.

Kepala BB POM di Jakarta, Susan Gracia Arpan mengatakan, pengawasan selama tahun 2022 masih menemukan sebanyak 23 produk dari total 574 sampel obat tradisional yang terpapar bahan kimia obat (BKO). Meski belum terlalu besar jumlahnya, dikhawatirkan peredaran semakin marak dan membahayakan publik.

“Secara medis, BKO itu tidak boleh ada dalam obat tradisional. Efeknya akan menurunkan tingkat kesehatan,” ujar Susan, Selasa (13/12/2022).

Dikatakan Susan, paparan BKO dalam obat tradisional itu secara takaran medis tidak terukur. Bila dikonsumsi dalam waktu lama dapat menyebakan kerusakan organ dalam manusia dan memicu berbagai penyakit.

Dalam sejumlah kasus temuan obat tradisional, Susan mengaku, kebanyakan terpapar kandungan paracetamol dan dexametason. Efeknya diakui Susan memang akan lebih instan dari obat tradisional umumnya.

Karena itu, pihaknya berharap kewaspadaan masyarakat terhadap produk obat tradisional yang potensial terpapar BKO bisa ditingkatkan. Meski tidak bisa mengetahui secara akurat kandungan produk lantaran harus melalui serangkaian pengujian, secara awam masyarakat bisa mengecek status perizinan yang tercantum dalam kemasan.

“Kemudian juga jangan percaya promo yang berlebihan. Pastinya masyarakat bisa cek klik melalui aplikasi BPOM public warning,” katanya.

Sekretaris DPD Gabungan Pengusaha (GP) Jamu DKI Jakarta, E Sinta Purnamasari mengatakan, pihaknya mengapresiasi upaya yang dilakukan BB POM di Jakarta dalam menggencarkan edukasi, pengaawasan hingga penindakan terhadap obat tradisolional yang menyalahi aturan. Diakui Sinta, hingga kini masih ada sejumlah oknum nakal dan melakukan pemalsuan sehingga sulit mengontrol produk di pasaran.

“Anggota kami yang legal seluruh produknya selalu diperiksa BB POM. Kami juga sudah memberi masukan tentang adanya produk ilegal dipalsukan agar dicari solusi,” ucapnya.

Selain itu, Sinta mengaku pihaknya kerap menggelar sosialisasi kepada pelaku usaha jamu binaan hingga perajin jamu gendong. Mereka diedukasi tentang membuat jamu yang benar dan sesuai aturan berlaku.

“Kita juga bekerja sama dengan berbagai pihak  melakukan pembinaan agar mereka tidak asal meramu jamu,” tandasnya. (*)