Bogor, Harnas.id – Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto meminta agar capaian target imunisasi di Kota Bogor dipercepat.
Saat ini Bulan Imunisasi Anak Nasional (BIAN) masih terus berlangsung dan dilaksanakan di posyandu, puskesmas serta fasilitas pelayanan kesehatan atau rumah sakit. Imunisasi untuk anak usia 9 – 59 bulan ini gratis, aman dan berkualitas.
Bima meminta kepada aparatur wilayah, Dinas Kesehatan serta para asisten ikut membantu proses percepatan target imunisasi. Ia menugaskan agar aparatur wilayah melakukan edukasi, sosialisasi untuk mengajak masyarakat melakukan imunisasi.
Mengenai capaian vaksinasi kata dia beberapa kecamatan dan kelurahan yang mencapai capaian tertinggi diantaranya Kecamatan Bogor Timur, Kecamatan Bogor Barat dan Kecamatan Tanah Sareal.
Sedangkan di kelurahan yang mendapat capaian tertinggi adalah Kelurahan Situ Gede, Margajaya, Kayu Manis dan Sukadamai yang mencapai target lebih dari 100 persen.
“Jadi ini harus terus dikejar. Lakukan pencatatan, pendataan kemudian pendaftaran semua anak-anak usia 9 – 59 bulan harus dimunisasi,” ujarnya saat brifing staf, Selasa (27/9/2022).
Pada BIAN bulan ini sasaran imunisasi MR (Campak-Rubela) ada sebanyak 71.206 anak dengan target 95 persen sasaran.
Dari target tersebut realisasi tingkat kota per 26 September baru 77,65% atau masih tersisa : 17,35% hingga Jumat, 30 September.
Dilokasi terpisah Sekretaris Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bogor, Erna Nuraena mengatakan BIAN melindungi anak Indonesia dari penyakit-penyakit yang dapat dicegah dengan Imunisasi. BIAN adalah pemberian imunisasi tambahan Campak-Rubela serta melengkapi dosis Imunisasi Polio dan DPT-HB-Hib yang terlewat.
Manfaat BIAN dapat mencegah kesakitan dan kecacatan akibat Campak, Polio, Pertusis (batuk rejan), Rubela, Difteri, Hepatitis B, Pneumonia (radang paru), Meningitis (radang selaput otak)
“Sasarannya yaitu imunisasi tambahan campak-rubela yaitu anak usia 9 – 59 bulan tanpa melihat status imunisasi campak-rubela sebelumnya. Sasaran imunisasi kejar yaitu anak usia 12-59 bulan untuk melengkapi status imunisasi yang terlewat/belum lengkap,” katanya.
Pelaksanaan ini diperpanjang hingga 30 September 2022 di Posyandu, Puskesmas serta rumah sakit.
Editor : Edwin Suwanda