
Harnas.id, JAKARTA – Polri mengembangkan pelayanan publik berbasis digital dengan mengintegrasikan sejumlah layanan kepolisian dalam SuperApp Polri. Platform tersebut dirancang agar masyarakat dapat mengakses layanan kepolisian melalui satu aplikasi, termasuk fitur layanan darurat Polri 110.
Kehadiran layanan digital ini menjadi bagian dari upaya kepolisian memangkas hambatan ketika masyarakat membutuhkan bantuan atau hendak menyampaikan informasi kepada petugas. Melalui sistem yang terintegrasi, laporan yang masuk dapat diteruskan kepada satuan kepolisian sesuai wilayah dan kebutuhan penanganannya.
Layanan Polri 110 sendiri telah tersedia hingga jajaran kewilayahan, termasuk tingkat Polsek. Dengan cakupan tersebut, laporan masyarakat diharapkan dapat lebih cepat diterima oleh personel yang berada paling dekat dengan lokasi kejadian.
Kadivhumas Polri Irjen Pol. Johnny Edison Isir mengatakan, pemanfaatan teknologi diarahkan untuk membuat pelayanan kepolisian lebih mudah dijangkau masyarakat.
“Polri terus berupaya menghadirkan pelayanan yang mudah diakses, cepat dan responsif. Melalui SuperApp Polri, masyarakat dapat memanfaatkan berbagai layanan kepolisian dalam satu platform, termasuk layanan Polri 110 yang telah terintegrasi hingga jajaran Polsek,” ujar Isir, Minggu (9/8/2026).
Menurut Isir, keberadaan Polri 110 menjadi salah satu saluran yang dapat digunakan masyarakat ketika membutuhkan bantuan kepolisian maupun ingin menyampaikan informasi mengenai kondisi yang memerlukan kehadiran petugas.
“Yang paling penting adalah bagaimana masyarakat tidak lagi mengalami kesulitan ketika membutuhkan pelayanan kepolisian. Dengan sistem yang terintegrasi, laporan atau kebutuhan masyarakat dapat diterima dan diteruskan kepada jajaran yang memiliki kewenangan dan kedekatan wilayah untuk segera ditindaklanjuti,” jelasnya.
Penggunaan teknologi dalam pelayanan, lanjut Isir, tidak hanya berkaitan dengan kemudahan akses. Polri juga melihat kanal digital sebagai ruang komunikasi dua arah, sehingga masyarakat dapat mengambil bagian dalam menyampaikan informasi terkait keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing.
“Partisipasi masyarakat sangat penting. Setiap informasi yang disampaikan melalui kanal pelayanan Polri merupakan bentuk kepedulian masyarakat terhadap lingkungan dan keamanan bersama. Karena itu, kami ingin memastikan setiap laporan masyarakat mendapatkan respons dan penanganan yang tepat,” kata Isir.
Polri selanjutnya meminta seluruh jajaran memberikan respons secara cepat dan profesional terhadap laporan yang diterima. Integrasi layanan sampai tingkat Polsek diharapkan membuat penanganan dapat dilakukan oleh personel yang memiliki kedekatan dengan wilayah tempat laporan berasal.
Dengan pola tersebut, teknologi tidak berhenti pada fungsi aplikasi semata. Sistem digital diharapkan mampu memperpendek jalur komunikasi antara masyarakat dan kepolisian, terutama ketika warga membutuhkan bantuan atau ingin menyampaikan informasi secara cepat.
“Teknologi bukan sekadar soal aplikasi, tetapi bagaimana teknologi tersebut benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat. Ukurannya adalah ketika masyarakat membutuhkan Polri, mereka tahu harus menghubungi ke mana, mudah mengaksesnya, dan mendapatkan respons yang cepat,” tegasnya.
Masyarakat yang ingin menggunakan layanan tersebut dapat mengunduh SuperApp Polri melalui Google Play Store untuk perangkat Android. Di dalamnya tersedia berbagai fitur pelayanan kepolisian, termasuk akses terhadap layanan Polri 110 sesuai kebutuhan.
Polri mengimbau masyarakat menggunakan SuperApp Polri dan layanan 110 secara bijak sebagai sarana komunikasi dengan kepolisian. Integrasi teknologi dengan jajaran kewilayahan diharapkan membuat pelayanan publik semakin mudah diakses, cepat ditindaklanjuti, serta lebih dekat dengan kebutuhan masyarakat.
Editor: IJS










