
Harnas.id, KARANGANYAR – Program bantuan sosial tidak selalu berhenti pada pemberian bantuan semata. Di Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah, Kementerian Sosial (Kemensos) mencatat sekitar 1.200 warga yang sebelumnya masuk dalam Data Terpadu Sosial Ekonomi (DTSE) berhasil meningkatkan kondisi ekonomi keluarga melalui berbagai usaha produktif yang mereka jalankan.
Keberhasilan tersebut menjadi salah satu hasil pelaksanaan Program Pemberdayaan Sosial Ekonomi (PPSE), sebuah program yang dikembangkan Kemensos untuk mendorong keluarga penerima manfaat (KPM) memiliki sumber penghasilan yang lebih berkelanjutan. Program ini tidak hanya berfokus pada penyaluran bantuan, tetapi juga mendorong pengembangan usaha sesuai potensi dan kebutuhan masing-masing keluarga.
Direktur Pemberdayaan Sosial Kemensos, Radik Raksaguna, menjelaskan bahwa PPSE dirancang untuk membangun kemandirian ekonomi masyarakat. Pendekatan yang digunakan tidak hanya berupa dukungan modal atau bantuan, tetapi juga penguatan kapasitas dan akses usaha bagi penerima manfaat.
Menurutnya, keluarga penerima manfaat diarahkan agar memiliki kemampuan mengembangkan usaha sendiri sehingga secara bertahap dapat meningkatkan kesejahteraan dan mengurangi ketergantungan terhadap bantuan sosial.
“PPSE ini diformulasi bukan sekadar pada bantuan sosial saja, tetapi diarahkan pada penguatan kemampuan, kepemilikan aset, dan akses dari para warga miskin sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM). KPM diarahkan agar memiliki kemandirian sosial, tidak bergantung terus pada bantuan sosial,” ujar Radik.
Program tersebut memberi ruang kepada peserta untuk memilih jenis usaha yang sesuai dengan kondisi dan pengalaman mereka. Pendekatan ini dinilai lebih efektif karena usaha yang dijalankan berasal dari minat dan kebutuhan masyarakat sendiri.
Penyuluh Sosial Direktorat Pemberdayaan Sosial, Nicki, mengatakan bantuan yang diberikan dalam PPSE disesuaikan dengan rencana usaha yang diajukan oleh masing-masing penerima manfaat.
“Program Pemberdayaan Sosial Ekonomi ini berbasis pada pemanfaatan bantuan sosial bagi pilihan usaha sesuai dengan kebutuhan, keinginan, minat dari para KPM itu sendiri,” katanya.
Sementara itu, Penelaah Kebijakan Teknis Direktorat Pemberdayaan Sosial, Puti, menjelaskan bahwa bantuan dapat dimanfaatkan untuk berbagai sektor usaha. Mulai dari perdagangan, jasa, peternakan, pertanian hingga pengembangan usaha yang sebelumnya telah dijalankan oleh keluarga penerima manfaat.
Menurutnya, fleksibilitas tersebut memungkinkan penerima manfaat mengembangkan usaha yang sudah mereka pahami sehingga peluang keberhasilannya lebih besar.
Dalam pelaksanaannya, proses pemberdayaan tidak berlangsung secara instan. Pendampingan dilakukan secara berkelanjutan melalui berbagai kegiatan peningkatan kapasitas keluarga.
Salah satu pendamping lapangan, Lidia, mengatakan para pendamping berperan sebagai fasilitator, mediator, sekaligus motivator bagi keluarga penerima manfaat. Mereka juga membantu menghubungkan pelaku usaha dengan berbagai pihak yang dapat mendukung pengembangan usaha.
“Melalui Pertemuan Peningkatan Kemampuan Keluarga (P2K2), kami berupaya membangun semangat dan daya juang para KPM agar mampu mengembangkan usaha yang dijalankan,” ujarnya.
Keberhasilan program tersebut terlihat dari sejumlah penerima manfaat yang berhasil mengembangkan usaha dan memperoleh penghasilan yang lebih stabil.
Salah satunya adalah Siti Rokayah, warga Pondok Rejo, Kelurahan Lalung, Kecamatan Karanganyar. Sejak 2024, ia mengembangkan usaha penjualan ayam goreng krispi yang berlokasi di depan Pasar Kayu Apak.
Usaha yang dijalankannya kini menjadi sumber pendapatan utama keluarga. Dengan lokasi usaha yang terpisah dari rumah, Siti mampu mencatat omzet sekitar Rp5 juta per bulan.
Kisah serupa datang dari Fitriana, warga Dusun Pencol, Desa Gebyog, Kecamatan Mojogedang. Bersama suaminya, ia mengelola usaha penjualan sayur-mayur yang telah dirintis sejak 2023.
Setiap hari, pasangan tersebut mulai beraktivitas sejak pukul 03.00 WIB dini hari hingga sekitar pukul 06.00 WIB pagi. Mereka menjual berbagai komoditas seperti labu kuning, kentang, dan gembili, baik dalam kondisi mentah maupun sudah direbus.
Usaha yang dijalankan di kios Pasar Jambangan itu melayani pembeli eceran maupun pedagang lain yang membeli dalam jumlah besar. Dari aktivitas tersebut, Fitriana mampu memperoleh omzet harian rata-rata sekitar Rp700 ribu atau mendekati Rp20 juta per bulan.
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Karanganyar, Junaedi, menilai capaian tersebut menunjukkan bahwa bantuan sosial dapat memberikan dampak yang lebih luas ketika dipadukan dengan program pemberdayaan yang tepat.
Menurutnya, keberhasilan tidak hanya diukur dari ketepatan sasaran bantuan, tetapi juga dari kemampuan program dalam meningkatkan taraf hidup masyarakat penerima manfaat.
“Yang paling utama adalah tepat manfaat, sehingga bantuan yang diberikan mampu meningkatkan kondisi ekonomi warga dan mendorong mereka menjadi lebih mandiri,” kata Junaedi.
Keberhasilan 1.200 warga Karanganyar tersebut menjadi gambaran bahwa pendekatan pemberdayaan dapat membuka peluang baru bagi keluarga penerima manfaat. Selain membantu memenuhi kebutuhan ekonomi, program semacam ini juga mendorong tumbuhnya pelaku usaha baru di tingkat lokal yang berkontribusi terhadap pergerakan ekonomi daerah.
Editor: IJS










