Polda Metro Jaya-Kodam Jaya menggelar apel pengamanan unjuk rasa di Lapangan Monas, Jakarta Pusat, Senin (12/10/2020). ANTARA FILES

HARNAS.ID – Polda Metro Jaya mengerahkan 211 personel guna membantu pengamanan aksi penolakan Undang-Undang Cipta Kerja (UU Ciptaker) di Jakarta, Selasa (13/10/2020). Permohonan bantuan itu, berdasarkan surat Kepala Biro Operasi Polda Metro Jaya Kombes Pol Marsudianto dengan klasifikasi biasa bernomor: B/ 16672 /X/PAM.3.2./2020/Roops tertanggal 11 Oktober 2020.

Dalam permohonan bantuan personel itu diterangkan perihal rujukan aturan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum, Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, dan Peraturan Kapolri Nomor 16 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengendalian Massa dan lainnya.

Rujukan lain berdasar perkiraan singkat dari Direktorat Intelkam Polda Metro Jaya tentang Rencana Unjuk Rasa oleh Aliansi Nasional Anti Komunis bersama Kelompok FPI, GNPF Ulama, PA 212 HRS Center dan kelompok masyarakat di Istana Merdeka Jakarta Pusat. Polda Metro Jaya menimbang perlu bantuan 211 personel dari Pemprov DKI guna mengamankan aksi pada 12-30 Oktober.

Pelibatan bantuan personel itu meliputi lokasi, yakni Simpang Harmoni, tiga unit Damkar dan 21 personel, Jalan Veteran 1 (10 Satpol PP dan lima personel Dishub), Jalan Veteran 2 dan 3 (20 personel Satpol PP dan 10 personel Dishub). Gedung Sapta Pesona (enam mobil ambulans Dinkes dan 30 personel, empat unit Damkar dan 28 personel serta 15 personel Dishub).

Halaman Gedung DPR/MPR RI (tiga unit ambulans Dinkes dan 15 personel, enam unit Damkar dan 42 personel). Pengamanan di Pintu Keluar Tol DPR/MPR RI (lima personel Dishub), sekat dua Lakdogi Senayan (lima personel Dishub), dan perempatan Slipi (lima personel Dishub). Personel gabungan TNI, Polri dan Pemprov DKI Jakarta pun menggelar apel kesiapan pasukan di Monas Jakarta Pusat.

Editor: Ridwan Maulana

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini