
Harnas.id, JAKARTA – Polda Metro Jaya mengamankan 65 orang dalam rangkaian upaya mencegah potensi gangguan keamanan menjelang kegiatan penyampaian pendapat di sekitar Gedung DPR/MPR RI, Jakarta, Kamis (27/8/2026). Dari penindakan tersebut, polisi juga menemukan puluhan senjata tajam serta sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan pembuatan bom molotov.
Informasi mengenai pengamanan tersebut disampaikan dalam konferensi pers di Aula Satya Haprabu Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Kamis (27/8/2026). Polisi masih memeriksa para pihak yang diamankan untuk mengetahui latar belakang, keterkaitan, serta peran masing-masing dalam rangkaian kegiatan yang tengah didalami.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Dr. Iman Imanuddin mengatakan penyidik belum berhenti pada temuan barang bukti. Polisi juga tengah menelusuri pihak-pihak yang diduga berada di balik proses persiapan tersebut.
“Penyidik masih mendalami siapa saja yang memiliki peran dalam proses perekrutan, pembiayaan, penyediaan sarana, pengorganisasian massa, maupun pihak yang memberikan perintah atau arahan,” ujar Kombes Iman Imanuddin.
Dalam penindakan itu, polisi mengamankan 39 senjata tajam, dua airsoft gun, satu tabung gas airsoft gun, serta gotri. Petugas juga menemukan tiga stik golf, tujuh jeriken berisi bensin, dan 201 botol kaca yang dilengkapi sumbu.
Sejumlah barang lain turut diamankan untuk kepentingan pemeriksaan. Barang tersebut berupa tas ransel, banner, pengeras suara, pilok, obat-obatan, hingga telepon seluler.
Temuan bensin dan botol kaca bersumbu menjadi bagian yang didalami penyidik karena diduga berkaitan dengan bahan pembuatan bom molotov. Polisi masih melakukan pemeriksaan untuk memastikan fungsi, kepemilikan, serta keterkaitan barang-barang tersebut dengan pihak yang diamankan.
Selain mengidentifikasi orang dan barang bukti, penyidik juga menelusuri dugaan sumber pendanaan untuk pengadaan berbagai sarana yang ditemukan. Langkah tersebut dilakukan untuk mengetahui apakah terdapat pihak tertentu yang membiayai atau mengatur penyediaan barang-barang tersebut.
Penelusuran dilakukan melalui sejumlah metode, termasuk pemeriksaan keterangan pihak terkait, komunikasi digital, transaksi keuangan, serta barang bukti lain. Dari proses tersebut, penyidik berupaya menyusun gambaran mengenai rangkaian persiapan hingga pihak-pihak yang kemungkinan memiliki peran di dalamnya.
Sementara itu, Kabidhumas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto menegaskan langkah kepolisian tidak ditujukan untuk menghambat masyarakat menyampaikan aspirasi. Menurutnya, pengamanan dilakukan untuk mengantisipasi tindakan yang berpotensi menimbulkan korban maupun mengganggu aktivitas warga lainnya.
“Kami tidak membatasi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi. Yang kami cegah adalah potensi tindakan yang dapat membahayakan keselamatan, memicu kekerasan, atau mengganggu kepentingan masyarakat lainnya,” ujar Kombes Budi.
Polda Metro Jaya juga memantau perkembangan di ruang digital selama rangkaian kegiatan berlangsung. Patroli dilakukan untuk mengantisipasi penyebaran provokasi, disinformasi, fitnah, maupun konten yang mengandung kebencian.
Hingga pukul 10.38 WIB, kepolisian menyebut situasi Jakarta masih berada dalam kondisi aman dan terkendali. Sejumlah aktivitas masyarakat seperti lalu lintas, kegiatan pendidikan, ibadah, serta aktivitas perekonomian disebut masih berjalan.
Budi menegaskan ruang demokrasi tetap harus dijaga agar masyarakat dapat menyampaikan pendapat. Namun, kebebasan menyampaikan aspirasi menurutnya harus berjalan beriringan dengan tanggung jawab menjaga keselamatan publik.
“Demokrasi memberi ruang bagi perbedaan pendapat, tetapi kekerasan tidak boleh mengambil ruang di dalamnya. Aspirasi harus tetap dapat disampaikan, sementara keselamatan masyarakat wajib kita jaga bersama,” pungkas Kombes Budi.
Penyidikan terhadap 65 orang yang diamankan dan barang bukti yang ditemukan masih berlangsung. Polisi masih mendalami kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat, termasuk dugaan keterkaitan dalam perekrutan, pendanaan, penyediaan sarana, maupun pengorganisasian.
Editor: IJS







