Kepala BNN Provinsi Jawa Tengah Brigjen Pol Benny Gunawan menunjukkan barang bukti permen mengandung narkoba di Semarang, Rabu (4/11/2020). ANTARA | I C SENJAYA

HARNAS.ID – Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Jawa Tengah (Jateng) mengungkap upaya pengiriman 79 butir permen yang diduga mengandung narkoba jenis Tetrahydrocannabinol atau ganja cair kiriman dari Amerika Serikat (AS).

“Pengungkapan itu bermula informasi tentang pengiriman melalui pos dari AS dengan tujuan Pekalongan,” kata Kepala BNN Provinsi Jawa Tengah Brigjen Pol.Benny Gunawan di Semarang, Jateng, Rabu (4/11/2020).

Dia menjelaskan, BNN bersama Ditjen Bea Cukai Jateng-Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) kemudian melakukan kontrol terhadap barang kiriman. Menurut dia, paket tersebut kemudian tetap dikirim ke tujuannya di Perumahan VIP di Kecamatan Kajen, Kabupaten Pekalongan.

“Tim kemudian menangkap penerima paket berinisial HNF,” kata Benny dikutip Antara.

Dari penangkapan itu, ujar Benny melanjutkan, selain 79 butir permen mengandung narkoba, petugas juga menemukan enam ampul berisi Tetrahydrocannabinol.

Benny memaparkan, Tersangka HNF memperoleh paket berisi narkoba itu dari temannya di AS. Menurut dia, HNF sendiri sebelumnya pernah tinggal di AS.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Undang-undang Nomor 35 tahun 2008 tentang Narkotika.

Benny menambahkan peredaran narkoba jenis baru ini mulai marak di wilayah Jateng. Selain ditemukan di tembakau jenis Gorilla dan Hanoman, ganja cair yang dicampur dalam permen ini juga mulai banyak beredar.

Editor: Aria Triyudha

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini