
Harnas.id, BOGOR – Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menegaskan akan memberikan sanksi tegas kepada warga yang membuang sampah ke sungai atau saluran air di wilayah Jawa Barat.
“Harus ada sanksi. Jika mereka penerima bantuan sosial, maka bantuannya akan dihentikan,” ujar Dedi Mulyadi usai melakukan penanaman pohon di kawasan hulu, Kabupaten Bogor, Sabtu (22/3/2025).
Sejak menjabat sebagai Gubernur, Dedi Mulyadi konsisten dalam menangani masalah lingkungan. Ia sering melakukan inspeksi mendadak ke berbagai daerah dan menemukan banyak tumpukan sampah yang mencemari sungai dan saluran air.
Selain mencabut bantuan sosial, ia juga berencana memberhentikan beasiswa bagi penerima yang terbukti membuang sampah sembarangan.
“Kalau penerima beasiswa tidak disiplin dan membuang sampah ke sungai, maka beasiswanya juga bisa dihentikan,” tegasnya.
Mendukung kebijakan tersebut, Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim, menyatakan kesepakatannya terhadap pemberian sanksi tegas bagi pelanggar.
“Kami setuju. Karena, seperti yang disampaikan oleh Pak Menteri Kehutanan, rehabilitasi lingkungan akibat alih fungsi lahan dan kesalahan dalam tata ruang membutuhkan biaya yang sangat besar,” ungkap Dedie.
Ia menekankan bahwa upaya rehabilitasi tidak bisa hanya mengandalkan pemerintah, tetapi juga memerlukan partisipasi aktif masyarakat dalam menjaga lingkungan.
“Jika masyarakat tetap membuang sampah sembarangan, terutama mereka yang telah menerima bantuan, maka harus ada konsekuensi. Mereka sudah mendapat bantuan, tetapi perilakunya justru merusak lingkungan. Akibatnya, terjadi pencemaran, bangunan liar di bantaran sungai, hingga bencana banjir,” pungkasnya.
Editor: IJS
Bagikan ini:
- Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
- Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
- Klik untuk berbagi di Linkedln(Membuka di jendela yang baru) LinkedIn
- Klik untuk berbagi pada Pinterest(Membuka di jendela yang baru) Pinterest
- Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
- Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp