HARNAS.ID – Pemerintah Kota Jakarta Pusat menutup pelayanan dan operasional Kantor Kelurahan Petamburan. Langkah ini menyusul hasil tes swab Lurah Petamburan Setianto dari Rumah Sakit Polri Kramat Jati positif terpapar COVID-19.
“Betul Lurah positif. Jadi, mulai tiga hari ke depan kelurahan kita tutup,” kata Wali Kota Jakarta Pusat Bayu Meghantara dilansir Antara saat dihubungi di Jakarta, Rabu (18/11/2020).
Bayu menjelaskan, penutupan ini sesuai dengan Pergub DKI yang mengatur tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Transisi.
Selama penutupan berlangsung, lanjut dia, akan dilakukan ruangan Kelurahan Petamburan akan disemprot disinfektan untuk memutus mata rantai penyebaran COVID-19.
Sementara itu, Sekretaris Kelurahan Petamburan Sunardi mengatakan selama penutupan berlangsung pelayanan yang sifatnya tatap muka ditiadakan, beralih ke pelayanan secara daring. Pihak kelurahan juga menyiapkan drop box.
“Pelayanan tatap muka ditiadakan, tapi kami siapkan pelayanan drop box. Jadi masyarakat yang butuh urus administrasi bisa langsung taruh berkas-berkasnya untuk diproses di drop box itu,” ujar Sunardi.
Sebelumnya, Lurah Petamburan Setiyanto, Selasa (17/11), mendapatkan hasil reaktif usai menjalani tes cepat dengan metode swab antigen sebelum mengikuti proses klarifikasi di Polda Metro Jaya menyangkut pelanggaran protokol kesehatan di acara pernikahan putri Habib Rizieq Shihab dan peringatan Maulid Nabi Muhammad di kawasan Petamburan, Sabtu (14/11/2020) malam.
Setiyanto pun dirujuk ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati untuk pemeriksaan lanjutan yaitu tes usap guna memastikan dirinya terinfeksi COVID-19 atau tidak.
Hasil pemeriksaan Setiyanto pun keluar pada Rabu sore dan Lurah Petamburan itu terkonfirmasi positif COVID-19.
Penelusuran kasus dipastikan akan dilakukan oleh Puskesmas Tanah Abang kepada para kontak erat khususnya yang bekerja di Kelurahan Petamburan.
Editor: Aria Triyudha