Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil saat tiba di Kantor Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Jumat (20/11/2020). Ridwal Kamil dimintai klarifikasi oleh Bareskrim Polri terkait dugaan pelanggaran protokol kesehatan COVID-19 yakni adanya pengumpulan massa pada acara Rizieq Shihab di Megamendung, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. HARNAS.ID | BARRI FATHAILAH

HARNAS.ID – Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil meminta maaf atas terjadinya kerumunan massa pada acara tabligh akbar yang dihadiri pimpinan Front Pembela Islam (FPI) di Megamendung, Bogor, Jawa Barat.

“Semua dinamika yang ada di Jawa Barat (Jabar), secara moril adalah tanggung jawab saya sebagai gubernur. Jika ada peristiwa-peristiwa di Jawa Barat yang kurang berkenan, masih belum maksimal, tentunya saya minta maaf atas kekurangan dan tentunya akan terus kami sempurnakan,” kata Ridwan di Kantor Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (20/11/2020).

Pria yang disapa Emil itu menyampaikan itu usai memberikan klarifikasi kepada penyidik Bareskrim mengenai kerumunan massa tabligh akbar Megamendung, Bogor, Jabar, di tengah pandemi COVID-19. Emil dimintai keterangan selama tujuh jam seputar tanggung jawabnya sebagai Gubernur Jabar serta Ketua Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Daerah Jabar terhadap pelanggaran protokol kesehatan (prokes) di Megamendung.

Emil pun menjelaskan kronologi acara tabligh akbar yang menimbulkan kerumunan massa tersebut. Menurut dia, kegiatan tersebut hanya kegiatan shalat Jumat berjamaah dan peletakan batu pertama pembangunan Pondok Pesantren Agrokultural Megamendung. Kegiatan ini telah dilaporkan ke camat setempat dan Satgas Kabupaten.

“Hanya itu (sholat Jumat dan peletakan batu pertama) yang dilaporkan, hanya acara rutin. Jadi bukan acara besar yang mengundang (banyak orang),” ujar Emil dilansir Antara.

Kodim setempat juga telah mengingatkan akan potensi kerumunan massa kepada panitia acara. Oleh karena itu, Emil menyebut, tindakan pencegahan sudah dilakukan.

“Kemudian di hari H, ternyata ada euforia dari masyarakat yang bukan mengikuti (peserta acara) tapi hanya ingin melihat. Itu kira-kira yang membuat situasi jadi sangat masif,” tutur Emil.

Dalam kerumunan massa jumlah besar itu, Kapolda Jabar saat itu memutuskan untuk melakukan pendekatan humanis nonrepresif mengingat jumlah massa yang sangat besar berpotensi menimbulkan ‘gesekan’.

Dia menegaskan, jajarannya dan aparat setempat telah melakukan upaya menertibkan massa dan menegakkan protokol kesehatan.

“Sudah sangat ditegakkan (protokol kesehatan). Hanya kalau massa sudah banyak, treatment-nya tidak selalu tegas represif. Contohnya demo (menentang) Omnibus Law. Kalau pakai kategori pelanggaran prokes, demo-demo itu sangat melanggar prokes. Tapi kan pendekatannya tidak bisa (tegas represif) walau kita tahu itu pelanggaran,” ucap Emil.

Imbas dari kerumunan tabligh akbar di Megamendung itu menyebabkan Irjen Pol Rudy Sufahriadi dimutasi dari jabatannya sebagai Kapolda Jabar karena dianggap tidak mampu menegakkan protokol kesehatan pencegahan COVID-19 di wilayah hukumnya.

Editor: Aria Triyudha


TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini